Terbukti Gila, Kasus Ibu Penusuk Bayi Dihentikan
Ilustrasi-bayi
Badung, (Metrobali.com)-
Kasus Ni Putu Diah Widiantari, (22) karyawan hotel asal Banjar Senguan Desa Penarungan, Mengwi, Badung yang tega menusuk buah hatinya jelang empat hari pernikahannya Kamis (30/3) lalu sekitar pukul 00.30 wita kini dihentikan.
“Keterangan dari dokter yang menanganinya menyatakan bahwa yang bersangkutan memang menderita gangguan mental atau gila. Sehingga kasus tidak bisa kami proses,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat, Selasa (30/5).
Diterangkan, pihak rumah sakit atau dokter kejiwaan menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak dan sepakat kasus tidak dilanjutkan.
“Perkara yang tidak bisa dilanjutkan, kan karena yang bersangkutan memang gila. Sesuai KUHP, sampai kini dia harus menjalani pengobatan. Selain itu saya juga mendapat kabar bahwa yang bersangkutan juga sempat mengulangi perbuatannya ingin bunuh diri,” terangnya.
Upaya bunuh diri yang dimaksud adalah menusuk-nusukkan garbu ketubuhnya. “Orang normal mana bertindak seperti itu, garbu ditusuk-tusukan ke tubuh sendiri,” terangnya.
Untuk diketahui, pelaku tega menusuk perut bayi laki-lakinya yang diketahui bernama I Putu Raditya Prasetya yang baru berumur 1 bulan 13 hari dengan menggunakan pisau hingga menderita luka tusuk selebar 6 sentimeter dan usus terurai.
Tak hanya itu, pelaku juga menusuk didirinya sendiri hingga darah berceceran. Pelaku keluar kamar sambil teriak-teriak minta tolong dan mengatakan ada orang besar-besar membekap pelaku dan bayinya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.