Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengaku kesulitan untuk menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Ibu Kota Provinsi Bali itu karena terkendala ketersediaan lahan.

“Selama ini memang masih banyak ruas jalan di Kota Denpasar yang digunakan untuk parkir kendaraan dan kami setuju solusi menangani kemacetan salah satunya dengan penyediaan kantong parkir,” kata Kepala Dinas Pehubungan Kota Denpasar I Gede Astika, di Denpasar, Jumat (25/10).

Dishub Denpasar sebenarnya sudah memiliki pemikiran untuk menyediakan kantong-kantong parkir. Namun, rencana itu sangat berat untuk direalisasikan karena terkendala lahan.

“Untuk membuat kantong parkir memerlukan lahan yang cukup luas sedangkan untuk mencari lahan di Denpasar cukup sulit. Jangankan untuk kantong parkir, lahan untuk membangun kantor saja sangat susah,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah berupaya menjajaki para pemilik lahan untuk bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Perusahaan Daerah Parkir dalam mewujudkan kantong parkir.

Di sisi lain, pihaknya mengharapkan masyarakat yang memiliki usaha di pinggir jalan agar menyediakan tempat parkir yang memadai sehingga pengunjung atau tamu yang datang ke usaha itu tidak lagi parkir di tepi jalan.

“Salah satu pemicu kemacetan di Denpasar karena masih banyaknya yang parkir di tepi jalan. Hal ini kami akui bahwa parkir tepi jalan menjadi penyebab ketidaklancaran arus lalu lintas di jalan,” ucap Astika.

Saat ini Denpasar hanya memiliki empat kantong parkir di pusat kota, yakni parkir basement Pasar Badung, parkir di bawah Jalan Sulawesi, parkir Pasar Payuk, serta sentral parkir Pasar Lokitasari.

Sebelumnya pakar transportasi asal Denpasar Ir Ni Ketut Sri Astati Sukawati MT juga mengusulkan supaya pemerintah kota setempat memperbanyak kantong-kantong parkir sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas yang makin parah itu. AN-MB