ILUSTRASI TENIS MEJA

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia versi Oegroseno minta segera disahkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia setelah memenangkan gugatan di PTUN atas kepengurusan PB PTMSI versi Marzuki Ali.

Permintaan pengesahan dari induk organisasi olahraga Indonesia itu didasarkan pada penetapan PTUN Jakarta No. 75/G/2014/PTUN.JKT per tanggal 12 Agustus 2014.

“Kami ingin semuanya didasarkan pada hukum yang berlaku. Makanya kami tidak ingin berdebat di media. Jalur hukum adalah yang kami tempuh. Dengan adanya penetapan ini kami berharap KONI segera mengesahkan kepungurusan ini,” kata Ketua Umum PB PTMSI Oegroseno di Jakarta, Minggu (14/9).

Dengan dasar yang dimiliki, kata dia, pihaknya selain segera minta untuk disahkan juga berharap kepada KONI Pusat untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) No. 29A Tahun 2014 tanggal 28 Februari tentang pengukuhan susunan personalia PB PTMSI masa bakti 2014-2018 dengan Ketua Umum Marzuki Ali.

Pihaknya menilai, jika SK kepengurusan PB PTMSI versi Marzuki Ali tidak segera dicabut dikhawatirkan pengurus yang dinilai tidak sah ini menerima uang negara atau bersumber dari APBN/APBD.

“Pengeluaran uang negara harus dikontrol dengan baik. Makanya kami tidak ingin uang negara jatuh ke tangan kepengurusan yang tidak sah,” katanya menambahkan.

Pria yang juga mantan Wakapolri itu menegaskan, jika KONI tidak segera melaksanakan penetapan dari PTUN dalam hal ini pencabutan SK pengukuhan kepengurusan PB PTMSI versi Marzuki Ali pihaknya akan menggunakan jalur hukum lain yaitu melalui pengadilan.

Komjen Pol (purn) Oegroseno ditunjuk sebagai Ketua Umum PB PTMSI melalui Munaslub di Jakarta, 31 Oktober 2013 dan didukung oleh 24 pengurus provinsi (pengprov) PTMSI. Bahkan pria kelahiran 17 Februari 1956 itu terpilih secara aklamasi.

Hanya saja, terpilihnya Oegroseno sebagai Ketua Umum PB PTMSI belum menuntaskan polemik internal yang ada. Justru terjadi pemilihan ketua umum baru yang akhirnya mendapatkan dukungan dari KONI Pusat meski peserta yang hadir tidak sesuai dengan AD/ART PB PTMSI.

“Pak Tono, Pak Warno adalah senior saya. Dengan adanya penetapan ini kami minta kepengurusan ini segera disahkan. Meski belum disahkan kami terus melakukan pembinaan,” kata pria yang juga mantan Kabaharkam Polri dengan pangkat terakhir Komjen.

Salah satu upaya pembinaan atlet tenis meja adalah dengan menggelar kejuaraan kelompok umur di Bali, Maret lalu. Bahkan peserta kejuaraan itu berasal dari pengprov yang sebelumnya tidak mendukungnya pada Munaslub Jakarta, 31 Oktober lalu.

Sesuai dengan rencana, PB PTMSI Oegroseno juga akan menggelar Kejurnas Tenis Meja Senior. Rencananya, kejurnas digelar di Semarang, Jawa Tengah, 27-30 November 2014.  AN-MB