Temuan 22 Penyu Kondisi Terikat Dan Masih Hidup Di Desa Pemuteran, Polisi Buru Pelakunya
Buleleng, (Metrobali.com)
Mirisss penemuan penyu yang merupakan satwa dilindungi sebanyak 22 ekor dalam keadaan penuh luka akibat terikat dan masih hidup di dekat pantai wilayah Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (24/1/2025) sekitar Pukul 08.00 Wita. Dimana penyu yang ditemukan pertama kali oleh warga setempat bernama Wayan Kanton warga setempat itu, sebagian besar penyu hijau (Chelonia mydas) dengan bobot sekitar 30 – 50 kg berukuran 20 – 40 centi meter.
Atas temuan ini, Wayan Kanton bergegas melaporkannya ke aparat desa setempat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa. Dan dilakukan evakuasi terhadap penyu tersebut ke sebuah penangkaran di Desa Sumberkima.
Dikonfirmasi awak media pada Jumat, (24/1/2025) malam, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan lokasi penemuan berada di lahan milik PT Semaya, Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.
“Penyu yang ditemukan itu memiliki berat sekitar 30-50 kg masih dalam keadaan hidup. Perkembangannya hingga kini, belum ada laporan penyu-penyu itu mati, hanya luka saja,” ujarnya menegaskan.
Disebutkan bahwa saat ini, pihak kepolisian telah menyita penyu-penyu tersebut dan menitipkannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan sipelaku yang diduga menyembunyikan penyu untuk nantinya dijual masih dalam penyelidikan polisi secara intensif.
“Pelakunya sedang dicari berkoordinasi dengan Polres Jembrana,” terang Kapolres Widwan Sutadi.
“Berkoordinasi dengan Polres Jembrana, untuk mengecek apakah ada kaitannya dengan kasus perdagangan penyu di wilayah Jembrana,” pungkasnya. GS