Teken MoU dengan NHIS Korea Selatan, Ini Alasan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menjalin sinergi dengan National Health Insurance Service (NHIS) selaku lembaga pengelola jaminan sosial kesehatan di Korea Selatan.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan National Health Insurance Service of South Korea. Hal ini dilakukan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Penandatanganan dilakukan oleh Bayu Wahyudi selaku Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan dengan Lee Hong Kyun selaku Head of Health Insurance Policy Research Institute.
Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi berbagi keahlian, informasi dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan; menyelenggarakan seminar bersama, konferensi, workshop, dan pertemuan tingkat profesional lainnya; melaksanakan penelitian bersama, konsultasi, dan publikasi di bidang jaminan sosial; memfasilitasi kunjungan timbal balik dan pertukaran pejabat, ahli, peneliti dan tenaga profesional lainnya; pendidikan dan pelatihan bagi para ahli dalam bidang asuransi sosial; serta kerja sama dalam bentuk lainnya yang disepakati bersama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, mengatakan, ada sejumlah persamaan antara BPJS Kesehatan dengan NHIS.
“Ini adalah pertama kalinya BPJS Kesehatan bekerjasama dengan negara lain yang mengelola jaminan kesehatan sosial. Ada sejumlah persamaan antara BPJS Kesehatan dengan NHIS. Misalnya, sesuai dengan amanah undang-undang, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bukan hanya penduduk Indonesia saja, melainkan juga mencakup Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. Di Korea Selatan, NHIS juga menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi WNA serta memberikan manfaat asuransi yang setara dengan warga Korea Selatan,” ujarnya, Rabu (22/2).
Persamaan lainnya, NHIS berupaya mengedepankan upaya promotif preventif bagi pesertanya melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyakit seperti hipertensi dan diabetes.
Hal serupa juga telah dilakukan BPJS Kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan untuk menekan jumlah penderita diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner.
Bahkan, baru-baru ini BPJS Kesehatan meluncurkan menu Mobile Screening pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang memudahkan peserta JKN-KIS mengecek potensi risiko kesehatannya tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan dan mengisi formulir secara manual.
Selain itu, NHIS juga menyediakan layanan kesehatan berupa deteksi dini kanker serviks, kanker payudara, kanker usus besar, kanker perut, dan kanker hati.
Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA/Papsmear dan kanker payudara melalui pemeriksaan Clinical Breast Examination (CBE) di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Dengan berbagai kesamaan kepentingan, tujuan dan misi antara BPJS Kesehatan dengan NHIS, ke depannya kami berharap kerja sama ini dapat membuka dan memperluas akses kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya,” pungkas Fachmi.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Population Data CIA World Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Korea Selatan membutuhkan waktu 26 tahun untuk meng-cover 97,2% total penduduknya. Sementara itu, hanya dalam waktu 3 tahun, program JKN-KIS kini telah meng-cover hampir 70% total penduduk Indonesia.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.