Denpasar, (Metrobali.com)
Sebagian besar pelaku usaha di wilayah Denpasar Barat sudah terapkan protokol kesehatan dan pembatasan jam malam dengan baik di wilayah Denpasar Barat. Hal ini disampaikan oleh Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara saat melakukan patroli dialogis keliling bersama  Satgas Gabungan Kecamatan Denpasar Barat pada Senin malam (28/2).
Sosialisasi prokes dan jam operasional usaha dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang
Untuk mencegah penyebaran kasus covid 19 yang tidak terkendali, Camat Denbar, Ida Bagus Made Purwanasara menyampaikan Satgas melakukan patroli keliling kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.
“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap dapat menjaga momentum kasus yang telah melandai.Hal ini harus dijaga dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran covid 19,” ujarnya
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Denpasar Barat telah menerapkan prokes dengan benar. Untuk mengecek hal tersebut telah dilakukan patroli di masing-masing banjar.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningatkan masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,” kata Made Purwanasara
Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha. (RED-MB)