Denpasar, (Metrobali.com)

 

Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di ruas-ruas jalan  protokol di Kota Denpasar Senin (6/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, untuk menekan penyebaran kasus penularan covid 19 pihaknya  gencar melakukan penertiban prokes.  Untuk penertiban kali ini dilaksanakan di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar.

Hal itu dilakukan karena sebagian pelanggar yang terjaring sebelumnya banyak yang  terjaring di ruas -ruas jalan. Dalam upaya mekan penularan covid 19 penertiban juga dilakukan secara mobiling di seluruh wilayah di Kota Denpasar. “Untuk saat ini penertiban secara mobiling  di laksanakan di Jalan Gajah Mada Denpasar,” ungkap Sayoga

Penertiban secara mobiling juga dimanfaatkan untuk mengimbau masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker jika beraktifitas di luar rumah.

Dalam  penertiban tersebut Sayoga mengaku pihaknya menjaring  3 orang pelanggar karena salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pelanggar diberikan pembinaan agar kesalahannya tidak di ulang kembali. (RED-MB)