Waka Polres Kompol Hagnyono dan Kasat Reskrim Polres AKP Gusti Made Sudarma Putra dam Kadis Pendidikan seusai gelar Hari Pendididkan Nasional

Jembrana (Metrobali.com)-

 Meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur menjadi perhatian sejumlah pihak.  Tidak terkecuali Pemkab Jembrana dan penegak hukum Polres Jembrana.

Dari data di Polres Jembrana, tahun 2013 lalu kasus pencabulan anak dibawah umur mencapai 14 kasus, dan tahun 2014 ini, hingga bulan Mei ini saja sudah terjadi delapan kasus. Belum lagi kasus lainnya seperti kenakalan remaja berlalu lintas (trek-trekan) dan narkoba.

Didasari kasus tersebut,  Polres Jembrana menggagas program Polisi Masuk Sekolah (PMS). Dan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5), Polres Jembrana dan Pemkab Jembrana menandatangani MoU kerjasama PMS di Stadion Pecangakan, Jembrana.

Wakapolres Jembrana, Kompol Hagnyono seusai penandatanganan MoU itu mengatakan tujuan PMS ini guna menyamakan persepsi dan langkah pembinaan terhadap anak-anak remaja. Nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan penyuluhan yang dilakukan dengan sistem terpadu, baik dari unit reskrim, lantas, bimas dan unit narkoba.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan komunikasi yang berkelanjutan, baik dengan dewan guru maupun dengan komite sekolah. dengan harapan semua memiliki kesadaran yang harmonis dan demokratis dalam norma sosial di masyarakat. “Program ini nantinya terus bersinambungan, termasuk menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah” ujar Kompol Hagnyono.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha dalam Hardiknas kemarin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menanggulangi permasalahan yang mencoreng dunia pendidikan ini. Para guru diharapkan bekerja sebaik-sebaiknya mengawasi siswa di sekolah.  Pihaknya juga berterimakasih kepada polisi yang mau masuk ke sekolah memberikan pembinaan. MT-MB