Denpasar, (Metrobali.com)

 

Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, Kabid Propam Polda Bali, dengan tegas mengingatkan seluruh personil Polda Bali akan bahaya dan konsekuensi serius dari keterlibatan dalam judi online. Pesan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali yang diikuti oleh seluruh Satker Polda pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dalam apel tersebut, KBP Agus menekankan dampak negatif dari kecanduan judi online yang telah terbukti merusak baik secara pribadi maupun sosial. Bahkan, Presiden Republik Indonesia telah mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjauhi judi dan judi online, mengingat efek buruknya yang meluas.

KBP Agus menyampaikan bahwa pimpinan tertinggi, Kapolri dan Kapolda Bali, sangat menginginkan agar seluruh personil Polda Bali terhindar dari segala bentuk judi online. Hal ini penting agar para personil dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ekonomi keluarga yang merugi hingga memicu kerentanan psikis seperti depresi, kecemasan, dan perilaku antisosial.

Untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat judi online, Bidpropam Polda Bali akan melakukan sidak dan pengecekan rutin pada HP, laptop, maupun komputer di ruang kerja masing-masing Satker. “Jika terbukti ada aplikasi atau bentuk lain dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut,” tegas KBP Agus.

Mengakhiri apel, KBP Agus mengajak seluruh personil untuk menjalankan tugas dengan baik dan saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya. “Sebagai aparat kepolisian, jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,” tutupnya.(rls)