Badung, (Metrobali.com) –

Petugas Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi (Satpol) PP Badung, DLHK dan PUPR Badung hari ini Senin (27/3/2023) melakukan penutupan dengan memasang garis polisi pada tebing yang dilaporkan longsor di Vila Hedonism di kawasan Tebing Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini peristiwa tebing longsor viral di media sosial.

Namun jauh sebelum video yang baru-baru ini dilaporkan. Peristiwa serupa terjadi di tebing vila Biu – Biu Resort yang juga mengalami longsor dan sudah dilaporkan ke Satpol PP Badung.

Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta mengatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak karena ranahnya sekarang di Satpol PP dan DLHK Badung.

“Longsor yang tadi kita berharap tidak ada korban jiwa makanya perlu dilakukan mitigasi kebencanaan perlu dilihat supaya tidak ada korban,” ungkapnya, Senin (27/3/2023) malam.

Pun soal masifnya pembangunan vila di wilayahnya, Arta enggan mengomentarinya.

Menurutnya, terkait batas pembangunan proses perizinan, pihaknya meminta untuk mengkonfirmasikan langsung ke dinas PUPR Badung. Karena menurutnya kini, perizinan tidak di bawah komando kecamatan lagi.

“Kalau sekarang itu pakai aplikasi Sim BG pengurusannya di PUPR dan itu sudah lama berlangsung,” terang Arta.

Para pemilik vila yang terdampak longsor kata dia akan diundang oleh UPTD Teknis untuk dimintai keterangan

Sementara itu Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Surya Negara mengatakan, bahwa 4 vila yang berada di sekitar area tebing longsor diduga tidak berizin.

“Kita akan panggil mereka (para pemilik vila) untuk dimintai konfirmasi terkait peristiwa tebing longsor,” singkat Surya Negara, Senin (27/3/2023).

Pewarta : Tri Prasetiyo