Tata Pasar Senggol, Bupati Suwirta Tampung Aspirasi PedagangTata Pasar Senggol, Bupati Suwirta Tampung Aspirasi Pedagang 1

Klungkung (Metrobali.com)-

Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Minggu (19/1) tadi pagi melakukan tatap muka dengan ratusan pedagang pasar senggol, Semarapura.

Tatap muka berlangsung di rumah salah seorang pengurus Persatuan Pedagang Pasar Senggol (P3S) Semarapura, di wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Dalam tatap muka ini terungkap berbagai permasalahan yang dialami para pedagang. Salah satunya adalah terkait pungutan retribusi.

Ketua Paguyuban Persatuan Pedagang Pasar Senggol (P3S) Semarapura, H. Matosen mengatakan, pasar senggol yang berdiri sejak tahun 1990 ini pada awalnya hanya memiliki anggota sebanyak 40 orang pedagang. Namun seiring perkembangan, hingga saat ini jumlah anggota yang terdata mencapai 170 pedagang, termasuk 30 diantaranya pedagang pasar senggol yang berlokasi diselatan pasar Semarapura.

Menurutnya, salah satu yang menjadi masalah bagi dirinya termasuk beberapa pedagang lainnya adalah terkait retribusi yang dikenakan. Baginya, Perda nomor 17 tahun 2012 tentang Retribusi tidak mampu untuk dipenuhi, mengingat dalam perda tersebut tertuang pungutan yang dikenakan sebesar dua ribu rupiah permeter persegi.

 “Kami tidak mampu memenuhinya, karena terlalu mahal,”ungkapnya. Kedepan menurutnya, dengan diadakannya tatap muka seperti ini, pasar senggol bisa menjadi lebih baik dan diharapkan tidak hanya menjadi pasar kuliner saja, namun bisa juga menjadi pasar wisata.

Sementara itu, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta langsung menyikapi keluhan para pedagang. Menurut Bupati, masalah retribusi itu akan ditinjau kembali karena menyangkut Perda. “Masalah retribusi tentu kita akan tinjau kembali karena itu menyangkut Perda,”ungkap Bupati Suwirta.

Masalah lainnya yang disikapi Bupati adalah terkait penataan pasar senggol. Bupati mengambil langkah tegas terkait penataan ini. Sebagai langkah awal, Bupati menginstruksikan untuk mendata jumlah pedagang dan luas areal yang disediakan, untuk selanjutnya akan dibuatkan sket untuk penataannya.

Pedagang juga dihimbau untuk ikut aturan yang ditentukan dalam penataan pasar tersebut dan Bupati juga memerintahkan bagi yang tidak mau ikut aturan atau yang membandel agar dikeluarkan saja dari kelompok pedagang. “Kalau memang tidak bisa dibina, kalau masih bisa, bina dengan baik,”tegas Bupati Suwirta.

Terkait penataan pasar senggol ini, Bupati Suwirta juga berencana akan berusaha melakukan komunikasi dengan kementerian koperasi dalam hal memohon tempat jualan atau gerobak yang sama, sehingga ada keseragaman para pedagang pasar senggol yang tujuannya untuk menciptakan pasar senggol menjadi lebih enak. Sementara, tatap muka yang berlangsung sederhana ini juga dihadiri Wakil Bupati, Made Kasta dan instansi terkait lainnya. SUS-MB