Denpasar (Metrobali.com)

PT Jasamarga Bali Tol (JBT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Bali, akan menerapkan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Bali Mandara.

Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, penyesuaian tarif ini mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang menetapkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali, berdasarkan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi investasi yang kondusif dan keberlangsungan bisnis jalan tol serta meningkatkan level layanan sesuai dengan SPM jalan tol.

Adiputra Karang menekankan bahwa PT JBT telah melakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi serta operasional untuk memenuhi SPM.

“Inovasi termasuk pemasangan 88 CCTV yang dipantau 24 jam, speedcam, peremajaan armada, dan pemeliharaan jalan serta sarana pelengkap seperti pengaspalan dan pengecatan marka,” jelasnya dalam keterangan resminya Selasa 23 April 2024.

Selain itu, imbuhnya PT JBT juga melakukan program beautifikasi, termasuk penataan fasad Gerbang Tol dengan desain angkul-angkul Bali, penambahan ornamen Bali pada tiang penerangan jalan umum, dan penanaman tanaman di sepanjang ruas tol.

Perusahaan katanya, juga mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memasang solar cell sepanjang 1.5 Km dan menanam 836 ribu tanaman mangrove di sekitar Jalan Tol Bali Mandara.

Penyesuaian tarif didasarkan pada inflasi Provinsi Bali selama periode 01 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, yang mencapai 9,90 persen menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dan berikut adalah besaran tarif baru dan lama:

– Gol I: Rp 14.000,- (sebelumnya Rp 13.000,-)
– Gol II: Rp 21.000,- (sebelumnya Rp 19.500,-)
– Gol III: Rp 21.000,- (sebelumnya Rp 19.500,-)
– Gol IV: Rp 28.000,- (sebelumnya Rp 25.500,-)
– Gol V: Rp 28.000,- (sebelumnya Rp 25.500,-)
– Gol VI: Rp 5.500,- (sebelumnya Rp 5.000,-)

Adiputra Karang juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun di jalan raya, guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara di Jalan Tol Bali Mandara. (Tri Widiyanti)