Keterangan foto: Ilustrasi ojek online

Jakarta, (Metrobali.com) –

Tarif ojek online (ojol), yang berlaku terhitung 1 Mei 2019, dinilai masih mahal dan memberatkan kosumen. Kondisi ini disebabkan karena tarif yang tercantum dalam Kepmen Perhubungan No. 348/2019 tersebut, hanyalah angka yang diterima oleh driver. “Jumlah itu belum memperhitungkan biaya komisi untuk aplikator. Artinya, biaya yang harus dibayar konsumen, nantinya menjadi lebih mahal,” kata Rumaya Batubara, Ketua Tim Peneliti Reasearch Institute of Socio-Economic Development (RiSED).

Perihal kenaikan tarif ojol pasca uji coba di 5 kota kemarin terlihat mulai ramai diperbicangkan di beberapa sosial media. Menurut salah satu akun twitter @nisaknisot, “Per 1 Mei 2019, Grab dan Gojek ada tarif baru, sekali berangkat kantor PP Rp20rb, x sebulan= Kerjaku berat diongkos.” Lain halnya dengan akun twitter @rkivehigh,” gila gila tarif gojek sm grab naik banget jadi super mahal WKWKWKW gak akan tiap hari pake deh.”  Kemudian akun @Bay996BM,” Tarif Grab Sama Gojek Naik Per 1 Mei 2019, biasanya dari stasin ke kantor t rubu tapi ini harus bayar 10 ribu, kami Rakyat Kecil Menangis, muai berfikir pake trans Jakarta lagi ni.”

Rumaya mengatakan, soal potensi enaikan harga dan keluhan konsumen itu juga sudah diperkirakan dalam simulasi yang dibuat RiSED. Bila memberlakukan tarif baru di Jabodetabek dan kemudian aplikator penyedia layanan transportasi online akan mendapat komisi 20%, menurut dia, tarif batas bawah konsumen akan menjadi Rp 2.500 per km dan tarif batas atasnya menjadi Rp 3.125 per km. Dia melanjutkan, dengan mengambil asumsi jarak tempuh rata-rata pengguna ojol per hari adalah 9 km dan dengan kenaikan tarif sebesar Rp 700 per km, konsumen akan mendapat tambahan beban biaya menjadi Rp 6.300 per hari.

“Padahal, hampir 50% konsumen hanya mau menambah pengeluaran utuk ojol maksimal Rp 5.000/hari. Sebanyak 22% lainnya tidak mau menambah pengeluaran sama sekali. Dengan angka ini, secara total sebanyak 72% konsumen berpotensi besar meninggalkan layanan ojol,” kata dia.

Hal ini dipengaruhi, lanjut dia, karena kondisi konsumen yang sangat peka terhadap perubahan harga ojol. Sebelumnya diketahui, pemberlakuan tarif baru ojek online diprediksi menjadi ancaman untuk keberlangsungan bisnis ojek online, karena bisa menimbulkan turunnya peminat menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

“Kenaikan tarif ini bisa berdampak kepada penurunan minat pengguna ojek online tersebut. Selain konsumen yang dirugikan, juga akan signifikan juga dampaknya kepada driver yang jumlahnya jutaan itu,” kata Gunawan Benyamin, Pengamat Milenial dan Ekonomi Sumatra Utara ketika itu.

Editor: Hana Sutiawati