RAPAT SKIPDenpasar (Metrobali.com)-

Pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Provinsi Bali oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah dilaksanakan pada November 2015 lalu, dan  dituangkan dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (LAKIP), membawa Pemprov Bali memperoleh predikat BB dengan perolehan nilai 75,39. Pretasi ini diharapkan tidak berhenti sampai disini ,  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta terus menggenjot kinerjanya, agar pada tahun 2016 Pemprov Bali dapat memperoleh predikat A, khususnya bagi SKPD yang mendapat nilai (BB,B,CC,C). Demikian terungkap oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2016, bertempat di Ruang Rapat Prajasabha Kantor Gubernur Bali, pada Senin (11/01).

Lebih lanjut,  Wagub Sudikerta menerangkan bahwa dari 42 SKPD yang mendapat penilain MenPAN-RB, 14 SKPD yang sudah memperoleh nilai A (Sangat Memuaskan), sedangkan terdapat 28 SKPD yang diantaranya memperoleh nilai (BB, B, CC, dan C). Berkenaan dengan hal tersebut, Wagub Sudikerta menginstruksikan Pimpinan SKPD untuk mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya seperti; memperbaiki siklus dokumen perencanaan, memperbaiki indikator kinerja level Eselon III dan Eselon  IV bahkan hingga level individu pegawai, memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan, evaluasi dan memberikan pembinaan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), memaksimalkan penerapan elektronik SAKIP (e-SAKIP) sebagai dasar pengambilan keputusan serta menyempurnakan cascading di level SKPD Pemprov Bali. Selain itu, Sudikerta juga menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Rochineng untuk menyiapkan dan mendistribusikan sumber daya pegawai yang ahli pada bidang SAKIP, kepada masing-masing SKPD terutama Biro Organisasi sebagai salah satu pilar dari penerapan SAKIP selain BAPPEDA dan Inspektorat. Namun sebelumnya, Sudikerta minta masing-masing SKPD mendata terlebih dahulu keperluan jumlah tenaga yang dibutuhkan sebelum diajukan kepada BKD Provinsi Bali. Menurutnya, dengan menerapkan langkah-langkah strategis ini serta didorong komitmen yang kuat berlandaskan revolusi mental (integritas, etos kerja dan gotong royong), Sudikerta optimis bahwa Pemprov Bali tahun 2016 dapat mencapai  rating A.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Rochineng yang menanggapi instruksi dari Wagub Sudikerta terkait distribusi SDM yang ahli dalam bidang SAKIP. Ia mengungkapkan, akan mendistribusikan 5 orang pegawai yang ahli dalam bidang tersebut ke Biro Organisasi sedangkan untuk SKPD lain, masih menunggu usulan jumlah staff yang diperlukan. Selanjutnya, sebagai salah satu penyandang predikat A, Ketut Rochineng menerangkan pada seluruh SKPD, bahwa kunci dari keberhasilan LAKIP ini adalah ketepatan pada target perumusan Rencana Kerja Strategis (Renstra), karena hal ini sangat berpengaruh terhadap turunan rumusan lainnya. Oleh karenanya, Ia berharap semua SKPD dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga semua turunan perencanaan baik dalam bentuk Indikator Kinerja Utama (IKU) maupun lainnya dapat tepat sasaran. Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Nyoman Sujaya menerangkan bahwa seluruh SKPD harus memperbaiki siklus perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capian kinerja. Menurutnya 5 poin yang juga merupakan komponen penilaian ini harus diperhatikan secara serius, agar diperoleh tingkat akuntabilitas kinerja yang maksimal.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD  serta eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. AD-MB