Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo saat  memberikan penghargaan kepada dua warga Medewi

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo saat  memberikan penghargaan kepada dua warga Medewi.

Jembrana (Metrobali.com)-

Dua warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali diberi penghargaan atau reward oleh Kapolres Jembrana Djoni Widodo didampingi Waka Polres Jembrana Kompol AA Gde Rai Laba, Selasa (17/11).

Sobirin (22) dan Muhammad Zaki (24) diberi penghargaan dalam suatu upacara di halaman Polres Jembrana. Pasalnya kedua warga tersebut telah berhasil menggagalkan tindakan pencurian dan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan.

Informasi di Polres, kedua warga Medewi yang diberikan penghargaan tersebut berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan saat keduanya sedang melakukan ronda di kampungnya di Medewi.

Pelaku Adi Firmansyah (31) asal Dusun Sumber Suka RT/RW 003/006, Kelurahan Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini melakukan pencurian di rumah H H Kasri dan rumah Saiful Rizal di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. pelaku kemudian diserahkan ke Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo mengatakan kedua warga Medewi tersebut patut diberikan penghargaan karena telah berhasil menjaga lingkungannya dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

“Tindakannya patut dijadikan contoh. Ini juga keberhasilan kami mengaktifkan kembali ronda kampung. Ini berarti masyarakat sangat antusias dalam melaksanakan program ini” jelas Widodo.

Selain memberikan penghargaan kepada dua orang warga sipil, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo juga memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus kendaraan bodong saat Operasi Jaran Agung dan Operasi Zebra Agung 2015. MT-MB