Foto: Grace Anastasia Surya Widjaja, SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, oleh Gubernur I Wayan Koster, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke 22, untuk masa sidang ketiga tahun 2021, mendapatkan tanggapan dari Grace Anastasia Surya Widjaja, SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali.

‘Kalau eksistensi PAD hanya mengacu pada peningkatan dari sektor pajak daerah, itu cara paling gampang yang dilakukan oleh setiap pemerintah daerah”, ucap Grace, menanggapi penjelasan nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD, yang menyatakan bahwa khusus untuk penerimaan PAD, dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, masih di dominasi oleh pajak daerah.

Jika menilik dari postur PAD, lanjut Grace yang juga merupakan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali ini, terdapat 4 (empat) komponen yang menjadi sumber penerimaan, antara lain, pertama, Pajak Daerah, kedua, Retribusi Daerah, ketiga, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah, dan keempat, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Menurut Grace, seharusnya dari awal pemerintah Provinsi Bali, secara berkesinambungan memacu sumber penerimaan PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah. Artinya, asset-asset pemerintah yang dimiliki, dioptimalkan sedari awal untuk diberdayakan, agar dapat menunjang pendapatan daerah.

Sebagai contoh, Grace menggambarkan, luasnya perkebunan yang dimiliki oleh pemprov Bali, di daerah negara. Upaya untuk memberdayakan asset pemerintah tersebut, tidak pernah terdengar. Jika saja pengelolaan asset tersebut, dengan serius diupayakan, maka akan dapat membantu penerimaan pendapatan pemerintah Provinsi Bali.

“Kalau dimasa pandemi seperti saat ini, apa masyarakat mau diuber-uber untuk bayar pajak, sedangkan untuk makan saja, masyarakat harus berupaya ekstra”, ucap Grace, menunjukkan keheranannya dengan penjelasan nota keuangan yang diterimanya.

Pembelajaran di masa pandemi ini, seharusnya dapat mengubah orientasi pemerintah Provinsi Bali, untuk menjaga eksistensi PAD sebagai sumber pendapatan, yang dapat menjadi stimulus peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali di masa yang akan datang.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui wacananya yang beredar luas di media sosial, menyatakan bahwa perbedaan Indonesia dengan negara maju di dunia, adalah, kalau di Indonesia, manusianya atau orangnya yang bekerja keras. Tapi kalau di negara maju, asetnya yang bekerja keras.

Pernyataan menteri keuangan tersebut, menurut Grace, sangat penting untuk digarisbawahi oleh pemerintah Provinsi Bali. Sudah saatnya aset pemerintah Provinsi Bali, dioptimalkan untuk diberdayakan, dan mampu memberikan kontribusi sebagai sumber penerimaan PAD Provinsi Bali, sehingga pemerintah Provinsi Bali, tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber penerimaan yang utama.

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Bali, mengajak Bapak Gubernur Bali dan jajarannya, untuk bersama-sama mengupayakan secara optimal pemberdayaan aset pemerintah yang kita miliki, karena eksistensi PAD kita sangat penting untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali “, pungkas Grace, mengakhiri wacananya. (dan)