Oleh : Gde Sudibya
Dunia saat ini tercengang dengan kondisi ekonomi yang merosot tajam di tengah pandemi corona ini. Imbas ini juga dirasakan bangsa Indonesia. Para pengambil keputusan terkait dengan pengguna anggaran negara sangat lemah. Terbukti realisasi dana penanggulangan Covid-19 sangat rendah.
Statement Presiden Jokowidodo yang dimuat sejumlah media cetak dan online mengkonfirmasikan, keblunderan kebijakan realisasi anggaran talangan pandemi Covid-19. Hampir pada seluruh kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi, implementasinya sangat lamban. Rasanya Presiden, semestinya melakukan reshufle kabinet segera.
Realisasi anggaran pembrantasan pandemi Covid-19  senilai Rp.75 triliun, hanya terealisasi 1,53 % sampai dengan akhir Juni  seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowidodo merupakan puncak “gunung es “dari permasalahan-permasalahan yang lebih mendasar
Kelemahan kepemimpinan dengan sense of crisis yang rendah, sehingga totalitas fungsi manajemen yang mendukung fungsi kepemimpinan menjadi berjalan lamban.

Ditambah lagi kultur birokrasi, yang secara umum dipersepsikan tambun, bertele-tele, lamban, boros, tidak berorientasi pada kinerja, rekrutmen yang tidak sehat dan banyak vested interest. Kegemukan lembaga ini juga memunculkan birokrasi yang rumit.

Belum lagi persoalan minimnya dan kurang berfungsinya pengawasan oleh DPR yang semestinya melalui acara dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, gejala ini sudah bisa dideteksi sejak dini.
Apalagi pengawasan oleh media tidak berfungsi optimal. Padahal isu tentang pamdemi Covid-19 ratusan ribu manusia terpapar, korban kematian tinggi, dampak ekonomi luar biasa berat, sebenarnya menjadi ” burning issues ” yang sangat seksi. Ini menimbulkan tanda tanya dari kalangan pengamat.
Berdasarkan pengamatan dan referensi bahwa kelambanan tidak saja terjadi di program penanggulang kesehatan. Terjadi pula pada program pemulihan ekonomi, penyediaan dana talangan  bagi masyarakat UMKM yang plafond kreditnya maksimum Rp.10 milyar. Skema dan jadwal realisasi dana talangan, belum dan tidak jelas. Ini bisa membawa risiko kebangkrutan usaha umkm.karena keterlambatan perolehan suntikan dana.  Risiko lainnya,  berpotensi terjadinya gangguan sistemik pada sistem keuangan yang bisa sangat membahayakan keseluruhan sistem ekonomi.
Skema model penyelamatan usaha, industri yang plafond kreditnya di atas Rp.10 milyar, belum dirumuskan, padahal banyak pengusaha sudah menyampaikan, kemampuan likuiditas penyangganya hanya sampai bulan Juni ini. Risiko ekonominya luar biasa besar, dari perspektif kelangsungan usaha, risiko pengangguran dan kemampuan pemerintah memungut pajak. Kelompok usaha menengah atas dan besar ini, merupakan penyumbang terbesar pemdapatan negara dari pajak.
Di samping permasahan besar lainnya, pelaksanaan jaring pengaman sosial, yang melibatkan dana negara yang sangat besar, kurang lebih di atas Rp.200 triliun.
Mengingat akumulasi permasalahan di atas, dan kinerja pembrantasan pandemi Covid-19 yang tidak optimal, wacana Presiden untuk melakukan reshufle kabinet, tidak saja layak, tetapi telah menjadi tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak. Kabinet baru ini, bisa disebut dengan: Kabinet Gotong Royong Penyelamatan Negeri.
Lalu bagaimana dan apa tantangan masyarakat civil terhadap fenomena ini. Netizen mengajak dan terus mendorong transparansi dalam kebijakan publik, dalam bidang kesehatan dengan dibukanya curve pandemi, angka rasio penularan, jumlah test dan rasionya terhadap populasi, penentuan kategori wilayah ( hijau, kuning, merah ).
Terus mendorong kerja dan kinerja masyarakat sipil, termasuk pers untuk melakukan kajian obyektif kritis , kritik konstruktif, sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik yang diterbitkan negara. Ini hal penting dilakukan, agar para pemangku kebijakan lebih berhati hati dalam menjalankan tugas tugas negara demi untuk keadilan masyarakat.
Terus mendorong para pengambil kebijakan untuk segera merealisasikan keseluruhan paket kebijakan yang merupakan turunan dari Perpu No. 1/tahun 2020, untuk penyelamatan negeri dari perspektif- kemanusiaan dan sosial ekonomi. Paket kebijakan tentang kesehatan, jaring pengaman sosial dan penyelamatan ekonomi.
Kebijakan pemerintah secara berkelanjutan, supaya memberikan penyadaran moral ke masyarakat, akan arti penting penegakan protokol kesehatan, untuk keselamatan: diri, keluarga dan lingkungan.
Selalu bersikap kritis konstruktif terhadap kebijakan menyongsong Era Kenormalan Baru, dari perspektif penyelamatan masyarakat secara kesehatan dan sosial ekonomi.
Penulis melihat bahwa peran wakil rakyat baik di daerah maupun di pusat belum maksimal. Sebagai peran kontrol dalam menyuarakan kepentingan rakyat masih sangat lemah.
Peran DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan termasuk mendorong percepatan kebijakan dalam acara dengar pendapat dengan Menteri Kesehatan, menyangkut pembrantasan pandemi tidak terdengar gemanya. Demikian juga, dengar pendapat dengan KKSK yang terdiri dari: Menkeu, Gubernur BI.,  Ketua OJK untuk pemulihan ekonomi juga tidak terdengar. Media arus utama menyebut beberapa diantaranya: Kompas, JP., dan Majalah Tempo tetap kritis dengan kritik konstruktif. Media lokal di Bali, tampaknya kurang menjalankan fungsi sosial kontrol, dan kesannya menjadi perpanjangan humas pemerintah.
Tentang Penulis
I Gde Sudibya, ekonom, pengamat: ekonomi dan kebijakan publik.