Jembrana (Metrobali.com)

Kawasan Hutan Bali Barat memiliki luas 38.000 Ha , mulai dari Pengragoan sampai Gilimanuk yang terbagi dalam 3 fungsi hutan yaitu fungsi hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang ada di Melaya sebagai penyangga Balai Tanam Nasional Bali Barat. Kelestarian hutan produksi menjadi sangat strategis dalam melindungi hutan guna menjaga kelangsungan hidup manusia dan alam sekitarnya.

Mendukung hal tersebut pada hari Minggu (19/1) tepatnya di hutan desa Tukadaya, Kecamatan Melaya digelar kegiatan reboisasi hutan Bali Barat dengan penamanan 10.000 bibit pohon trembesi dan mahoni. Hadir dalam kegiatan reboisasi tersebut Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Kapolres Jembrana I Ketut Gede adi Wibawa , anggota DPRD Jembrana, Camat Melaya I Putu Oka Santika beserta Perangkat Desa, personil TNI/POLRI, Gerakan Pramuka, Sispala, serta beberapa organisasi masyarakat.

Ketua panitia , yang juga Anggota DPRD Jembrana I Ketut Suastika menyampaikan aksi reboisasi ini dilangsungkan guna mengembalikan fungsi hutan, menjaga hutan dan memperbaiki hutan yang sebelumnya gundul yang ada di hutan desa Tukadaya. “Hari ini kita langsungkan aksi reboisasi hutan yang ada di banjar Kembang Sari, desa Tukadaya dengan menanam bibit pohon trembesi dan mahoni dengan jumlah 10 ribu pohon yang diperoleh dari bantuan UPT KPA Bali Barat . Jumlah peserta yang hadir mencapai 700 orang yang terdiri dari berbagai unsur lapisan masyarakat ,”ucapnya.

Kesempatan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap melalui aksi rebosiasi ini akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Khususnya hutan yang ada di Jembrana sebagai wujud implementasi hubungan harmonis , manusia dengan alam. “Sekarang dilangsungkan penanaman pohon 10 ribu di hutan desa Tukadaya harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya . Untuk itu mari kita rawat baik-baik, kita pelihara dengan seksama, hutan yang gundul kita laksanakan reboisasi guna mengembalikan fungsi hutan tersebut,”tegasnya.

Sementara menurut Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat , Agus Sugianto mengatakan , dari 38 ribu hektare hutan bali barat , memiliki tiga Fungsi , yakni hutan lindung , hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga taman nasional bali barat . Dari luasan itu sudah dialokasikan untuk blok pemanfaatan , yang akan dikelola bersama dengan masyarakat Jembrana dengan skema hutan desa.

“ Ada 9 hutan desa ,yang sudah ada SKnya dan kemitraan kehutanan . Sehingga rencannaya tahun 20020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat . Didalam kawasan hutan itu , baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan , bisa ditanam hasil hutan bukan kayu ( HBK) ,”paparnya.

Ditambahkannya , SK pemanfaatan itu sebagai dasar untuk bersama sama , bukan merusak hutan dengan mencari untung , tapi memelihara hutan bersama masyatrakat yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.

“Itu juga sesuai dengan visi misi gubernur , tertuang dalam wana kertih . Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat . Kita akan tanam disana dengan nama taman gumi banten minimal seluas 2 hekatere, “ cetusnya . (Humas Pemkab Jembrana )