Tak Terima Urusannya Dikomentari, Pria di Kuta Nekat Tusuk Wanita
Badung, (Metrobali.com)
Sebuah kasus penganiayaan terjadi di Pasar Ikan Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa (28/1) sekitar pukul 06.00 WITA. Seorang pria bernama Rohman (30) tega menusuk seorang wanita bernama Fatima (41) setelah terlibat perselisihan dengan mantan istrinya, Iswetun (33).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, dimana pada pagi hari, Iswetun dan Fatima tiba di Pasar Ikan Kedonganan untuk beraktivitas. Tak lama berselang, Rohman mendatangi tempat jualan Iswetun.
Dalam pertemuan tersebut, Iswetun menegaskan kepada Rohman agar tidak lagi meneror dirinya karena ia menolak rujuk. Percakapan ini menarik perhatian Fatima, yang kemudian menegur Rohman agar tidak memaksa mantan istrinya untuk kembali serta menghentikan tindakannya yang dianggap mengganggu.
Mendengar ucapan Fatima, Rohman yang tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan menyerang Fatima dengan menusukkan pisau ke bagian dada kanan dan kiri sebanyak dua kali. Fatima pun jatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Iswetun segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhon I, S. Tr. K, bersama Panit Opsnal IPDA I Pt Santhi Adnyana, S.H., segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi di sekitar lokasi. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar pasar ikan, tim bergerak cepat untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Tak lama berselang, tim berhasil menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan deskripsi pelaku. Rohman pun segera diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi kejahatannya.
“Berdasarkan hasil interogasi, Rohman mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena Fatima turut campur dalam urusan pribadinya dengan Iswetun. Pelaku tidak terima ditegur oleh korban sehingga secara spontan melakukan aksi nekat tersebut,” jelas Kasi Humas Rabu (29/1/2025).
Fatima mengalami luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri akibat serangan tersebut. Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan dan segera melapor jika mengalami ancaman atau gangguan dari pihak lain.
(jurnalis : Tri Widiyanti)