Tak Tahan Alami Kekerasan Hingga Gaji Tak Dibayar, PMI Asal Lotim Akhirnya Tiba di Kampung Halaman
Jembrana (Metrobali.com)
Diduga mendapat perlakuan kasar dari majikannya, Heni Julaeha (29), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali akhirnya memilih pulang. Perempuan berusia 29 tahun ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.
Kepulangan ibu dua anak ini berkat bantuan H Yunus, anggota DPRD Jembrana sekaligus Ketua DPC PKB Jembrana.
Ditemui di rumah H. Yunus, Rabu (22/1/2025) sore, Heni menuturkan bahwa ia berangkat ke luar negeri melalui salah satu agen penyalur pada 27 Juli 2024 lalu.
Ia awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun, sehari sebelum keberangkatan tiba-tiba tujuan keberangkatannya dirubah ke Arab Saudi. “Saya berangkat menggunakan visa ziarah yang berlaku 90 hari dan dapat diperpanjang sampai satu tahun,” ujarnya.
Selama bekerja sebagai ART, ia mengaku mendapat perlakukan kasar dari kekerasan fisik dan mental. Bahkan gaji yang seharusnya diterima selama enam bulan hanya dibayar dua bulan.
“Seharus 6 bulan, tapi hanya dibayar 2 bulan. Kata majikan katanya untuk jaminan membeli tiket pulang ke Indonesia,” jelasnya.
Disebutnya agen penyalur yang memberangkatkan dirinya ke Arab Saudi sesuai pesanan majikan dengan biaya dibebankan kepada majikan yang besarnya mencapai 18.000 riyal Saudi (sekitar Rp 80 juta). Namun, selama enam bulan bekerja, ia hanya menerima gaji untuk dua bulan masing-masing sebesar 1.000 riyal (sekitar Rp 4 juta).
“Dari awal kerja sudah dapat perlakuan buruk. Mulai kata kasar sampai kekerasan fisik,” terangnya.
Tidak tahan diperlakukan kasar dan juga takut, Heni kemudian menghubungi H Yunus, anggota DPRD Jembrana asal Loloan Timur untuk meminta bantuan. Dan pada akhir tahun 2024, H. Yunus selanjutnya berkoordinasi dengan anggota Komisi IX DPR RI serta BP3MI untuk memfasilitasi proses pemulangan Heni.
Saat kepulangan ke Indonesia, ia tertinggal pesawat ketika transit di Dubai sehingga terlantar karena tidak memiliki uang. Beruntung, ia bertemu dengan seseorang asal Indonesia yang bekerja di Dubai. Orang tersebut kemudian membantunya dengan membelikan tiket senilai Rp.8 juta dengan tujuan Jakarta.
Heni menceritakan pengalamannya dengan harapan bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi. “Kalau mau bekerja ke luar negeri, pilih jalur aman dan resmi agar ada perlindungan dari pemerintah. Kalau ilegal seperti saya, inilah resikonya,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Jembrana, H. Yunus berharap, peristiwa yang dialami Heni dapat menjadi pelajaran dan masyarakat bisa lebih waspada. Dan ketika hendak bekerja ke luar negeri agar lewat jalur resmi. (Komang Tole).