Jembrana (Metrobali.com)
Puluhan warga terjaring Razia Masker melibatkan petugas dari Sat Pol PP Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana, Rabu (25/11).
Petugas gabungan menggelar Razia masker di dua lokasi berbeda. Di Jalan Ngurah Rai depan SMAN 1 Negara di Kelurahan Dauhwaru sebanyak 14 orang ditindak karena tidak memakai masker.
Sedangkan di sebelah timur Jembatan Belli kawasan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana sebanyak 40 orang terjaring razia masker.
I Nyoman Wiastana, Kasi Penyidikan dan Penindakan pada Sat Pol PP Jembrana mengatakan rasia masker dilaksanakan dalam rangka  penegakan protokol kesehatan (Prokes). Mengingat sejak beberapa hari kasus Covid-19 di Jembrana mengalami peningkatan.
“Hari ini ada 54 orang yang kami tindak karena tidak memakai masker. 14 orang di Jalan Ngurah Rai dan 40 orang di Kelurahan Loloan Timur” ujar Wiastana seijin Kasat Pol PP Jembrana, Rabu (25/11).
Terhada warga yang kedapatan tidak memakai masker lanjutnya, untuk laki-laki diberikan sanksi melakukan push-up sebanyak 10 kali dan berjanji akan selalu mamakai masker.
Sedangkan bagi yang perempuan sambungnya, sanksinya membacakan janji tidak akan mengulangi kesalahannya dan akan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
Pihaknya juga memberikan teguran terhadap warga yang salah dalam menggunakan masker seperti hanya menutupi mulut atau bibir. “Banyak yang digunakan di leher, ini yang kita ingatkan” imbuhnya.
Menurutnya 54 orang yang terjaring razia masker hari ini merupakan temuan terbanyak dibandingkan dengan temuan sebelumnya tidak lebih dari 30 orang.
Seiring dengan lonjakan kasus positif Covid-19 pihaknya akan menggelar razia masker secara rutin dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan. (Komang Tole)