Tak Main-main Perhatikan Kesejahteraan Lansia, Srikandi PSI Emiliana Sri Wahjuni Gelar Reses Bersama “Sahabat Senior”
Foto: Kegiatan reses Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni bersama para lansia atau Sahabat Senior.
Denpasar (Metrobali.com)-
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni menggelar kegiatan reses di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni, di Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar, Kamis siang (29/10/2020).
Reses kali ini melibatkan para warga lansia (lanjut usia) yang oleh Emiliana Sri Wahjuni disebut sebagai “Sahabat Senior” dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Reses kali ini juga menjadi ajang Emiliana Sri Wahjuni selaku Wakil Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lansia DPRD Kota Denpasar untuk menyerap aspirasi para lansia atau “Sahabat Senior” guna dimasukkan dan ditindaklanjuti juga dalam penyempurnaan dan pembahasan Ranperda ini.
“Saya senang bisa reses bersama para Sahabat Senior dan menyerap aspirasi terkait Ranperda Perlindungan Lansia. Mereka perlu tahu hak-haknya sebagai senior,” kata Emiliana Sri Wahjuni.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan lansia dalam kesempatan reses ini seperti bagaimana kesehatan dan kesejahteraan mereka agar diperhatikan. Salah satunya mereka berharap ada progam khusus BPJS Kesehatan gratis bagi para lansia.
Selain itu diharapkan ada wadah berkreativitas dan beraktivitas para lansia, semacam rumah kreatif lansia yang diharapkan ada di tiap-tiap kecamatan di Kota Denpasar.
Mendengar aspirasi ini, Emiliana Sri menjelaskan sebagian harapan para lansia sudah terakomodir dalam Ranperda Perlindungan Lansia misal terkait rumah kreatif lansia yang sudah terakomodir dalam Graha Wredha
Dalam Pasal 47 Ranperda Lansia ini diamanatkan Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban menyediakan Graha Wreda untuk mewujudkan Lanjut Usia yang produktif, mandiri, berguna, bahagia dan sejahtera.
Graha Wredha adalah tempat atau media untuk para Lanjut Usia dapat melaksanakan kegiatan, mengembangkan potensi, dan keterampilan dengan melibatkan sesama Lanjut Usia dan antar generasi.
Penyediaan Graha Wreda ini digunakan untuk melaksanakan konsep menyama braya dan Tri Hita Karana bagi Kesejahteraan Lanjut Usia. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan Graha Wreda diatur dalam Peraturan Walikota.
Dalam Pasal 48 Ranperda Lansia ini Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban menyelenggarakan Rumah Singgah Lanjut Usia sebagai tempat tinggal sementara bagi Lanjut Usia. Rumah Singgah Lanjut Usia ini dapat diselenggarakan oleh pihak masyarakat dan/atau swasta.
Rumah Singgah Lanjut Usia berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi penerima pelayanan dan dipersiapkan untuk menerima pelayanan lebih lanjut dan membantu keluarga Lanjut Usia dalam hal merawat Lanjut Usia karena ada alasan tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai Rumah Singgah Lanjut Usia diatur dalam Peraturan Walikota.
Dalam kesempatan reses ini Srikandi PSI yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini juga memberikan motivasi agar para “Sahabat Senior” ini tetap semangat dan bisa tetap beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Selain itu dibagikan pula paket beras dan masker.
“Mereka ini menolak rapuh, menolak tidak berdaya. Mereka tidak mau disebut lansia tapi ingin disebut senior,” ungkap Srikandi Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.
Sebelum menggelar reses bersama para lansia, pada tanggal 28 Oktober 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Emiliana Sri Wahjuni menggelar reses bersama generasi muda Kota Denpasar di Yayasan Berkat Bagi Bali di Sanur.
Reses hari terakhir akan berlanjut pada Jumat, 30 Oktober 2020 yang digelar di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni, di Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar, dengan melibatkan kalangan perempuan Denpasar dan komunitas “Perempuan Tangguh.” (dan)
Tinggalkan Balasan