Denpasar (Metrobali.com)-

Bukan hanya tercatat sebagai penerima dana bantuan keuangan khusus (BKK) bidang infrastruktur terbesar, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga tercatat sebagai pemerintah kabupaten/kota se-Bali yang menerima dana BKK terbesar secara keseluruhan dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang tahun 2009 – 2013. Dana BKK di luar bidang infrastruktur yang diterima Tabanan itu terdiri dari TunjanganPernghasilan Aparat Desa (TPAPD), Tunjangan Penghasilan Bendesa, Bantuan Khusus Pengendalian Penduduk Pendatang, bantuan dana BKK dalam rangka Pembinaan dan Penilaian Lomba Desa Pakraman, serta dana BKK bidang pendidikan dan kesehatan.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng SP, M.Si mengemukakan, data pada Biro Keuangan Setda Provinsi Bali menunjukkan, dari total dana BKK yang disalurkan Pemprov Bali dari tahun 2009 – 2013 sebesar Rp. 236.309.869.000 (dua ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus sembilan juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), sebanyak 18,56 persen atau sebesar Rp.43,859 miliar lebih disalurkan ke Tabanan. Dana BKK bidang pendidikan dan kesehatan yang diberikan Pemprov kepada Tabanan terdiri dari bantuan dana BOS, pengembangan SMK kecil, pendamping dana BOS, dana peningkatan kualifikasi guru ke D4/S1, dana peningkatan kualifikasi guru, dana Pembinaan Sekehe Kesenian dalam rangka Pesta Kesenian Bali, biaya pendidikan bagi siswa dari Keluarga Kurang Mampu, pembuatan data kependudukan bagi KK Miskin dan bantuan khusus untuk Linmas dalam rangka Pemilukada Gubernur Bali tahun 2013.

Salah satu kegiatan pembangunan yang mendapat bantuan dana BKK Pemprov Bali cukup besar di Kabupaten Tabanan adalah pembangunan Pasar Suraberata, di Selemadeg Barat, Tabanan, yang kini menjadi pasar kebanggaan masyarakat sekitarnya. Pembangunan pasar yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar – Gilimanuk itu mendapat suntikan dana BKK Pemprov sebesar Rp 3.791.238.000 (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta dua sartus tiga puluh delapan ribu rupiah). Dana BKK itu telah direalisasikan 100 persen pada tahun anggaran 2011 lalu.

Khusus berkenaan dengan dana BKK untuk perlindungan masyaraat dalam kaitan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bali 2013, Teneng memaparkan, Pemkab Tabanan berada pada urutan kedua setelah Buleleng, yakni mendapat bantuan Rp 503,1 juta, sedangkan Buleleng Rp.677,7 juta. Pemkab/Pemkot lainnya adalah Jembrana Rp. 261,9 juta, Badung Rp 348,9 juta, Gianyar Rp.383,1 juta, Bangli Rp. 260,4 juta, Klungkung Rp.218,4 juta, Karangasem Rp.396,3 juta dan Kota Denpasar sebesar Rp. 387,9 juta. Dana BKK ini secara khusus memang dimaksudkan untuk membantu Pemkab/Pemkot se-Bali agar sungguh-sungguh ikut melakukan berpartisipasi melakukan pengamanan jalannya seluruh tahapan dan rangkaian proses Pemilukada Gubernur Bali 2013 yang puncaknya akan berlangsung 15 Mei 2013 mendatang.

Pemkab yang menduduki urutan kedua penerima dana BKK secara keseluruhan dari Pemprov Bali sepanjang 2009 – 2013 adalah Buleleng dengan nilai Rp.35,261 miliar lebih, disusul Gianyar yang menerima Rp.30,332 miliar lebih, kemudian Kota Denpasar sebesar Rp.26,663 miliar lebih, terus Bangli sebesar Rp. 25,438 miliar lebih, disusul Karangasem sebesar Rp.24,113 miliar lebih, kemudian Badung sebesar Rp. 19,489 miliar lebih, Jembrana sebesar Rp.16,268 miliar lebih dan terakhir Klungkung yang menerima dana BKK Provinsi ‘hanya’ Rp. 14,883 miliar.

 Ketut Teneng mengemukakan, pemberian dana BKK tersebut dimaksudkan untuk mewujudnyatakan sinergi antara Pemprov Bali dengan Pemkab/Pemkot se-Bali dalam memenuhi aspirasi pembangunan rakyat Bali di daerah menuju masyarakat Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera (Bali Mandara). Pemberian dana BKK itu merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Pemprov Bali kepada persoalan-persoalan pembangunan yang dihadapi Pemkab/Pemkot se-Bali dimana Pemkab/Pemkot masih mengalami kesenjangan antara kebutuhan yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan masing-masing dengan kemampuan daerah dalam bentuk kekurangan sumber daya (keuangan, peralatan, dan sebagainya). Dengan adanya bantuan dana BKK itu diharapkan kekurangan sumber daya dapat diatasi sehingga jangan sampai target dan tujuan pembangunan, baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terhambat,  tertunda, atau bahkan tidak terwujud sama sekali.

Dengan adanya dana BKK Pemprov ini, Teneng berharap, ke depan, sinergisitas dan kekompakan antara Pemprov Bali dengan Pemkab/Pemkot se-Bali sebagaimana telah menjadi amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,  UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan peraturan perundang-undangan lainnya betul-betul dapat diwujudkan menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Peran pimpinan daerah dalam pembahasan perencanaan pembangunan lintas daerah seperti RPJPD, RPJMD dan RKPD diharapkan lebih kompak dan bersungguh-sungguh karena hanya dengan cara demikian upaya-upaya untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah dapat diwujudkan dengan lebih baik dan lebih komprehensif  dalam artian lebih partisipatif, berkelanjutan dan peduli lingkungan. (nom)