Tak Bisa Ambil Uang, Warga Keluhkan Managemen LPD Gilimanuk
Gusti Made Sudarma menunjukan dua Surat Berjangka LPD Gilimanuk.
Jembrana (Metrobali.com)-
Sejumlah warga di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana mengeluhkan pelayanan LPD Gilimanuk.
Warga juga memprotes kinerja managenen LPD Gilimanuk. Pasalnya, uang yang mereka simpan tidak bisa diambil. Disisi lain pihak LPD dari informasi akan membangun gedung baru.
“Uang saya Rp.110 juta sampai sekarang tidak bisa diambil” ujar Gusti Made Sudarma (67), salah seorang nasabah LPD Gilimanuk, Minggu (19/3).
Sebelas tahun lalu ia mendepositokan uangnya sebesar Rp.110 juta di LPD Gilimanuk. Waktu itu Ketuanya Gede Nirka, namun kini sudah almarhum.
Pada 25 Januari 2011 lalu, ia dibuatkan Surat Simpanan Berjangka oleh Plt. Ketua LPD Gilimanuk I Putu Karya bersama Kasir LPD, Ni Ketut Darsani. Namun nilai deposito Rp.110 juta dipecah menjadi dua.
Pada Surat Simpanan Berjangkan nomor 03.b/SSB/LPD/GLM/I/2010 dibuat atas namanya sendiri dengan total Rp.60 juta. Dan pada Surat Simpanan Berjangkan nomor 04.b/SSB/LPD/GLM/I/2010 atas nama istrinya, Gusti Biyang Ramiyani senilai Rp.50 juta, dengan jatuh tempo 12 bulan atau hingga 25 Januari 2011. Namun hingga jatuh tempo, uangnya tidak bisa diambil.
“Jangankan ngambil uang, bunga 1 persen per tahun yang dijanjikan LPD saja tidak dapat” ungkap pedagang di Pasar Gilimanuk ini.
Menurutnya, ia sempat menerima uang tiga kali dari LPD pada tahun 2013, 2014 dan 2015 dengan nilai masing-masing sebesar Rp.4 juta. Namun uang Rp.12 juta itu ternyata untuk mengembalikan uangnya yang dibayar LPD dengan cara mencicil.
“Saya kira uang itu bunga deposito, ternyata tidak. Katanya uang itu diambil dari 20 persen keuntungan LPD yang digunakan untuk membayar piutang LPD, termasuk untuk mengembalikan uang saya dengan dicicil” ujarnya.
Karena itu keputusan LPD, ia pun menerimanya. Namun saat ia mengambil sisa uangnya sebesar Rp.98 juta justru tidak bisa.
“Sisanya maunya saya ambil untuk hari tua, tapi tidak bisa. Justru pada RAT 2016 pihak LPD menyampaikan mau membangun gedung baru” jelasnya.
Ia juga mengaku mendapat perlakukan kurang enak. Jika dirinya ngotot meminta sisa uang, ia diminta untuk menagihnya kepada ketua LPD yang lama, yang sudah almarhum.
“Yang mengalami ini bukan saya saja, warga lainnya juga ada” imbuhnya.
Kepala LPD Gilimanuk, I Putu Karya dikonfirmasi melalui ponselnya Minggu (19/3) mengaku sedang sembahyang di Gianyar. Namun menurutnya masalah tersebut merupakan masalah warisan dari pengurus lama, yang saat ini sedang ia benahi.
Disisi lain, Kadis PMD Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber WIjaya mengatakan pihaknya akan melakukan dan mengintensifkan pembinaan terhadap LPD yang kurang kondusif dengan melibatkan OPD terkait. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.