Jembrana (Metrobali.com)

 

Belasan sopir truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Pemkab Jembrana, mogok kerja, Rabu (4/12/2024). Aksi ini dilakukan sopir lantaran uang jatah pembelian BBM tidak keluar alias ngadat

Dari informasi kondisi ini terjadi diduga karena pihak Dinas LHKP Jembrana belum menyelesaikan proses pembayaran BBM di sejumlah SPBU yang menjadi rekanan. Agar sampah tetap terangkut, sopir truk pengangkut sampah diberikan uang tunai. Namun sejak Selasa kemarin, Dinas LHKP tidak lagi memberikan uang jatah BBM.

Menghindari penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) karena tidak terangkut, beberapa sopir terpaksa menalangi dengan mengeluarkan uang dari kantong pribadi.

“Sudah mulai kemarin. Kalau ada BBM kami jalan. Kami menunggu perintah dari atasan. Ada 14 armada, semua tidak jalan,” ujar Gede Basur, salah seorang sopir truk pengangkut samoah, Rabu (4/12/2024).

Hal senada disampaikan Made Widiana, sopir truk pengangkut sampah lainnya. “Masih menunggu perintah atasan. Sudah mulai kemarin, kami sudah tidak bisa membiayai lagi,” jelasnya.

Ia berharap masalah ini dapat segera terselesaikan sehingga sampah tidak semakin menumpuk atau bahkan meluber yang berdampak pada masyarakat.

Salah satu SPBU yang menjadi rekanan Dinas LHKP mengaku terpaksa menghentikan memberikan BBM jenis solar. Karena selain melebihi kuota, juga disebabkan tunggakan sebelumnya belum dibayar. “Kita ada limit kerjasama. Ini sudah melebihi limit kesepakatan, yang sebelumnya juga belum dibayar,” ujar pegawai administrasi SPBU di kawasan Kota Negara.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Jembrana Made Budiasa mengatakan, bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah) bermasalah sejak dua hari lalu.

“Ini tidak saja terjadi di Dinas LHKP juga dinas lainnya, seperti Damkar (Pemadam Kebakaran) dan BPBD Jembrana,” ujar Budiasa, Rabu (4/12/2024).

Beberapa SPBU yang diajak bekerjasama menurutnya, sudah memberikan kelonggaran waktu pembayaran tunggakan BBM sampai tiga hari. Dan ini semestinya tidak menjadi permasalahan.

“Di perubahan anggaran sudah ditambahkan. Cuma permasalahannya ada di sistem pengamprahan di SIPKD. Kebetulan hari ini baru bisa dioperasikan. Tadi sudah dikonfirmasi ke BPKAD, mudah-mudahan hari ini bisa sehingga besok sudah cair,” ungkapnya. (Komang Tole)