Jembrana (Metrobali com)-
Polres Jembrana sepanjang tahun 2021 berhasil mengungkap 129 kasus kriminalitas, meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 112 kasus.
Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata kepada awak media di Aula Polres Jembrana, Rabu (29/12/2021).
Sedangkan penyelesaian kasus di tahun 2021 mencapai 131 kasus atau 102 persen termasuk sisa kasus di tahun 2020 lalu. Dan di tahun 2020 dari 112 kasus sebanyak 142 kasus atau 127 persen bisa diselesaikan.
“Dari penyelesaian kasus jika dibandingkan tahun 2020 terjadi penurunan penyelesaian kasus sebanyak 25 persen di tahun 2021” jelas Kapolres yang juga didampingi Kasat Lantas AKP Dewa Gede Ariana.
Gangguan kamtibmas di tahun 2021 sebanyak 191 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 sebanyak 208 kasus. Dan didominasi kasus gantung diri sebanyak 26 kasus.  Penurunan juga terjadi pada pengungkapan  kasus narkoba. Dimana tahun 2021 berhasil diungkap sebanyak 19 kasus dan tahun 2020 sebanyak 23 kasus.
Sementara lakalantas yang terjadi sambung Kapolres, mengalami peningkatan sebanyak 47 kasus. Di tahun 2021 sebanyak 194 kasus dengan korban 37 orang meninggal dan tahun 2020 sebanyak 147 kasus dan 30 orang diantaranya meninggal dunia. “Untuk kasus korupsi sudah terpenuhi dan sudah tuntas” pungkasnya. (Komang Tole)