Buleleng, (Metrobali.com)

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng di Tahun 2021 mendatang mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah ( ranperda ) inisiatif DPRD, diantaranya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Buleleng dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Buleleng.

“Usulan Ranperda inisiatif deean ini nantinya dibahas bersama pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2021. Mudah-mudahan Ranperda ini dapat terakomodir sesuai dengan anggaran yang tersedia” ucap anggota Bapemperda DPRD Buleleng, Drs. I Made Agus Susila, usai mengikuti rapat di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, pada Selasa (10/11/2020) dengan menghadirkan anggota Bapemperda, para Ketua Komisi DPRD Buleleng, Tim Ahli, serta Sekretaris DPRD Buleleng.

Iapun menyebutkan bahwa terkait dengan adanya beberapa masukan dari masing-masing komisi, akan dibahas lagi dengan eksekutif untuk menentukan jumlah Ranperda yang akan dibahas di Tahun Anggaran 2021.

“Kami berharap, apa yang menjadi keinginan teman-teman di komisi dapat terakomodir. Sehingga Ranperda inisiatif ini dapat terlaksana, baik itu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Buleleng yang merupakan usulan dari Komisi III dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Buleleng yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng. “ pungkas Agus Susila. GS