Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Putu Parwata saat sidang Paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Senin (29/7). 

Mangupura  (Metrobali.com)-

Pada tahun anggaran 2020 nanti, Pemerintah Kabupaten Badung tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Diantaranya; pangan, sandang dan papan; pendidikan dan kesehatan; jaminan sosial dan tenaga kerja; adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta pariwisata lengkap dengan infrastrukturnya. Hal tersebut ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa usai menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas empat Ranperda dan empat dokumen penganggaran daerah pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (29/7) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda dan Pimpinan Perangkat Daerah.

Bupati juga berterima kasih atas usul saran dan koreksi dari Dewan, ini adalah wujud kinerja antara Eksekutif dengan Legislatif. Terkait dengan pembangunan SMA, sekalipun menjadi tugas dan kewenangan Provinsi, namun kabupaten badung dapat melakukannya dan nanti bangunan sepenunya akan dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi. “Ini kami lakukan untuk memenuhi sekolah SMA di Badung. Kalau bicara SMP dan SD sudah menjadi tanggungjawab kita sepenuhnya,” tambah Giri Prasta. Disampaikan pula, Pemkab. Badung akan membangun SMPN 7 Mengwi di Desa Cemagi, dimana proses penyusunan DED telah dialokasikan pada APBD 2019 dan pembangunan fisiknya direncanakan pada tahun 2020. Sementara terhadap usulan saran Dewan agar dilakukan pembangunan UPT Puskesmas Kuta II di Kelurahan Legian, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan DED rehab gedung, tempat suci dan penataan halaman UPT Puskesmas Kuta II sebelum nantinya dialokasikan anggaran untuk kegiatan kontruksinya.

Pada bidang pariwisata, Bupati juga sependapat dengan usul saran Dewan untuk meningkatkan penataan, perbaikan infrastruktur, peningkatan sarana prasarana pendukung yang berstandar internasional. Salah satu upaya yang telah dilakukan melalui penataan desa wisata, dalam rangka mewujudkan tata kelola destinasi dan obyek wisata berkualitas. Meningkatkan jumlah destinasi wisata, meningkatkan length of stay yang akan berdampak pada peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang merupakan tulang punggung penerimaan PAD Badung.

Sumber : Humas Pemkab Badung