Tahanan Polda Bali Ikut Memilih dalam Pemilu 27 November 2024
Denpasar, (Metrobali.com)
Perhelatan pesta demokrasi pada Rabu, 27 November 2024, menjadi momen istimewa di Polda Bali. Sebanyak 14 tahanan yang memiliki KTP Bali turut berpartisipasi menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah Bali untuk periode lima tahun ke depan.
Hal ini menegaskan kesetaraan hak demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tengah berada dalam tahanan.
Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan pentingnya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk terlibat dalam pemilu.
“Meskipun berada di tahanan, mereka tetap memiliki hak suara yang harus dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional,” ujar Kombes Jansen.
Pemungutan suara berlangsung mulai pukul 12.00 WITA hingga selesai, bertempat di TPS yang masuk ke dalam Dapil Dangin Puri Kangin TPS 1 dan 2 Denpasar Utara. Proses pemungutan suara dilakukan langsung oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pengawasan ketat dari personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Bali, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Dangin Puri.
Kegiatan ini juga diawasi oleh Plt Dirtahti Polda Bali, Kompol Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H., dan Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, S.E., untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses pemilu.
Partisipasi tahanan dalam pemilu adalah wujud konkret penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak politik, yang dijamin oleh undang-undang.
Menurut Kombes Jansen, langkah ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang inklusif, adil, dan transparan.
“Setiap warga negara, termasuk tahanan, berhak menentukan masa depan daerahnya. Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, berkat koordinasi yang baik antara Polda Bali, KPU Kota Denpasar, dan pihak terkait lainnya,” tutup Kombes Jansen.
(jurnalis : Tri Widiyanti)