Dedy Mulyana umur 24 tahun asal Bandung ditemukan gantung diri didalam ruang tahanan isolasi Lapas Kelas IIB Karangasem pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 14.30 wita.

Karangasem, (Metrobali.com) –

Seorang narapidana kasus penyalahgunaan Narkotika bernama Dedy Mulyana umur 24 tahun asal Bandung ditemukan gantung diri didalam ruang tahanan isolasi Lapas Kelas IIB Karangasem pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 14.30 wita.

Informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berprofesi sebagai tukang tatto ini ditemukan dalam keadaan gantung diri oleh salah seorang petugas lapas sekitar pukul 14.30 wita.

Saat itu petugas lapas bersangkutan baru saja melaksanakan serah terima jaga dan ditugaskan untuk mengecek seluruh tahanan serta memberikan air kepada Dedi yang saat itu menghuni ruang isolasi.

Namun ketika mendekati ruang isolasi tersebut dari balik jeruji besi korban sudah terlihat dalam kobdisi gantung diri dipintu terali besi sel isolasi. Mengetahui hal tersebut, petugas bersangkutan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya.

Hingga akhirnya diteruskan kepada Kalapas. Setelah mendengar informasi tersebut, Kalapas langsung menghubungi dokter pada Lapas Karangasem untuk memeriksa keadaan Dedi.

Namun setelah sempat diperiksa denyut nadinya dari luar trali ruoanya sudah tidak ada denyutan. Hingga akhirnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangasem.

Kapolsek Kota Karangasem, kompol. I Nengah Berata ketika dihubungi juga membenarkan peristiwa tersebut. Bahkam setelah mendapat laporan, petugas Polsek Karangasem bergabung dengan  unit INAPIS Polres Karangasem langsung mendatangi TKP di Lapas Kelas ll B Karangasem melaksanakan olah TKP di Sel Isolasi Lapas kelas ll B Karangasem.

“Ya benar kejadiannya tadi sore, saat ini jenasahnya dikirim ke RSUD Karangasem untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kompol. Nengah Berata. (SUA)