Tabir Gelap di Balik Bisnis Flame Spa: WNA Australia Diduga Eksploitasi Perempuan Indonesia
Foto: Kuasa Hukum Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha (Nitha) dkk, Donny Tri Istiqomah, SH, MH (kiri) dan Ervin Manuel Simanjuntak, SH, MH (kanan) saat jumpa pers di Denpasar, Selasa (1/10/2024).
Denpasar (Metrobali.com)-
Kasus penggerebekan Flame Spa di Seminyak, Bali, yang terjadi pada 2 September 2024, membuka tabir gelap terkait eksploitasi perempuan Indonesia oleh warga negara asing (WNA) dalam bisnis hiburan. Operasi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Bali itu menemukan adanya praktik prostitusi terselubung di balik layanan spa yang ditawarkan Flame Spa. Tiga staf spa, yakni EG, HE, dan RI, ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Ni Ketut Sarnanitha, atau Nitha, yang awalnya disebut sebagai pemilik Flame Spa, membantah keterlibatan kliennya. Menurut Donny Tri Istiqomah, SH, MH, yang mewakili Nitha, pemilik sesungguhnya adalah empat WNA Australia: RNO, AJD, DJO, dan GCH. Nitha hanya digunakan sebagai pemilik formal bisnis atau “nominee” oleh suaminya untuk mengakali aturan investasi asing di Indonesia.
“Nitha adalah korban dalam kasus ini. Selain dieksploitasi sebagai pemilik formal, dia juga tidak mendapat hak finansialnya sebagai istri,” tegas Donny.
“Penting untuk meluruskan laporan media yang salah. Flame Spa bukanlah milik Nitha. Faktanya, spa tersebut dimiliki oleh suaminya, RNO, dan teman-temannya yang semuanya adalah WNA asal Australia. Nama Nitha hanya digunakan sebagai formalitas bisnis,” ujar Donny blak-blakan, Selasa (1/10/2024).
Praktik WNA yang menggunakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pemilik bisnis (nominee) ini dimaksudkan untuk menghindari pembatasan hukum terkait investasi asing memang menjadi hal umum di Bali. “Hukum Indonesia mengharuskan bisnis yang dimiliki asing memiliki modal minimal Rp 10 miliar, syarat yang sering kali diakali dengan cara mendaftarkan bisnis atas nama WNI,” ujar Donny, pengacara dari kantor DN Law.
Dalam kasus Nitha, RNO dan rekan-rekannya mendaftarkan bisnis atas namanya, menjadikannya komisaris, dan menawarkan keuntungan 20% dari laba usaha. Namun, menurut Donny, bagian keuntungan tersebut sebenarnya menjadi pengganti nafkah suami, karena RNO tidak lagi memberikan nafkah lain untuk keluarganya.
“Eksploitasi di sini berlapis: selain Nitha digunakan sebagai pemilik nominal, dia juga tidak mendapatkan hak finansialnya sebagai istri,” tambah Donny.
Lebih lanjut Ervin Manuel Simanjuntak menambahkan kuasa hukum memiliki bukti foto penyerahan penghasilan Flame Spa setiap bulannya diterima Ricky. “Kami memiliki foto di mana Ricky menerima uang penghasilan Flame Spa setiap bulannya,” imbuhnya.
Praktik ini semakin kompleks ketika pada tahun 2023, layanan pijat sensual dan body-to-body yang ilegal di Indonesia mulai ditambahkan oleh RNO dan rekan-rekannya. Nitha yang menolak justru diancam cerai dan kehilangan hak asuh anak jika tidak menurut. “Namun, RNO mengancam akan menceraikannya dan membawa anak mereka ke Australia jika dia tidak mematuhi,” ungkap Donny.
Situasi semakin memanas setelah perselingkuhan RNO terbongkar pada Agustus 2024, membuat Nitha dalam posisi tertekan oleh suaminya dan rekan-rekannya. Hubungan mereka menjadi tegang, dan dua teman RNO, yakni AJD dan GCH, khawatir bahwa Nitha akan meninggalkan mereka, yang dapat mengganggu bisnis. “Mereka mulai menekan dan mengancam Nitha untuk segera menyerahkan dividen yang belum dibayarkan, dengan ancaman bahwa mereka akan memenjarakan Nitha bersama staf Flame Spa jika tidak memenuhi permintaan dimaksud,” ungkap Donny
Puncaknya, penggerebekan Flame Spa dilakukan, dan GCH diduga ikut serta dalam operasi tersebut. “Akhirnya Flame Spa benar-benar digerebek pada 2 September 2024. Dan benar saja, AJD dan GCH ikut dalam penggerebekan tersebut. Selama penggerebekan, GCH membentak-bentak staf untuk menyerahkan semua kunci Flame Spa, dan tindakan ini dibiarkan oleh petugas polisi,” jelas Donny.
Bahkan, menurut Donny, GCH terang-terangan mengakui melalui pesan WhatsApp kepada Nitha bahwa ia lah yang mengatur penggerebekan itu. GCH juga memaksa Nitha untuk menyerahkan semua saham Flame Spa kepada orang yang akan ditunjuknya, dengan ancaman akan memenjarakan Nitha jika tidak menuruti perintahnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana perempuan Indonesia kerap menjadi korban eksploitasi dalam bisnis ilegal yang dikendalikan oleh WNA. Kuasa hukum Nitha meminta perlindungan hukum atas kliennya, yang sejatinya merupakan korban dari permainan kotor ini. “Jangan sampai Nitha yang dieksploitasi malah dikriminalisasi dalam kasus ini,” tegas Donny.
Ditegaskan eksploitasi terhadap perempuan Bali oleh WNA melalui modus pernikahan dan bisnis ilegal harus dihentikan. “Nitha adalah korban eksploitasi WNA yang menjalankan bisnis ilegal. Jangan sampai korban eksploitasi ini justru dikriminalisasi dalam persoalan hukum Flame Spa,” tegas Donny.
Sebelumnya, Polda Bali telah mengonfirmasi bahwa Flame Spa di Seminyak beroperasi dengan modus menyediakan layanan kesehatan spa namun juga menawarkan layanan ilegal, seperti pijat body-to-body yang dilakukan oleh terapis telanjang, serta tindakan eksplisit lainnya. Tindakan ini, menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penggerebekan yang dilakukan pada 2 September sekitar pukul 17.30 WITA itu bermula dari laporan masyarakat. Saat penggerebekan, tiga wanita yang bekerja sebagai marketing, resepsionis, dan manajer di Flame Spa diamankan oleh pihak berwajib. Barang bukti berupa uang tunai, laptop, handphone, mesin EDC Bank BCA, dan daftar harga layanan spa juga disita.
Kuasa hukum Nitha menegaskan bahwa persoalan di Flame Spa bukan hanya tentang dugaan layanan ilegal, namun juga eksploitasi sistemik di mana perempuan Indonesia dijadikan alat oleh WNA untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.
Sebelumnya diberitakan di media, Selebgram bernama Sarnanitha (Nitha) kembali akan diperiksa setelah berstatus tersangka. Polisi berencana menahan Sarnanitha untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya itu.
Ia diduga pemilik Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Bali. Sarnanitha diduga terlibat dalam pemberian layanan prostitusi di Flame Spa, setelah digerebek pada Senin (2/9/2024).
“Hari ini, rencana pemanggilan yang kedua setelah statusnya sebagai tersangka,” kata Kasubid Penmas Kepolisian Daerah (Polda) Bali AKBP Ketut Eka Jaya dalam keterangannya, pada detik.com, Selasa (1/10/2024).
Dalam keterangannya Eka mengungkapkan hari ini Sarnanitha menjalani pemeriksaan untuk kali kedua. Sepekan sebelumnya dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, statusnya masih sebagai saksi. Setelah diperiksa, Sarnanitha akan ditahan selama polisi memproses kasus layanan esek-esek di Flame Spa.
“Penahanan akan ditentukan setelah selesai pemeriksaan,” kata Eka.
Eka masih enggan membeberkan sampai di mana keterlibatan Sarnanitha, selain sebagai pemilik Flame Spa, dan modusnya dalam memberikan layanan ekstra itu. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibeberkan di persidangan.
“Untuk keterlibatannya yang menyangkut teknis mungkin setelah sidang baru bisa disampaikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan Senin (30/9/2024) mengatakan bahwa pihaknya memiliki tambahan penetapan tersangka baru. “Info Pak Dirkrimum, sudah ada tambahan penetapan tersangka, direktur dan komisarisnya,” sebut Kombes Jansen.
“Sudah kita mintakan data. Nanti kalau ada info kita teruskan ya,” sambungnya.
Jansen sebelumnya menjelaskan alasan Sarnanitha tak kunjung mendapat penahanan karena masih berstatus sebagai saksi. “Sementara berproses. Masih berproses untuk segera mendapatkan kepastian hukum,” tambah Jansen.
Kabar teranyar, Sarnanitha membantah dirinya menjadi pemilik Flame Spa sebagaimana diberitakan publik. Flame Spa disebutkan milik Ricky suami Sarnanitha yang disebutkan merupakan warga negara asing asal Australia.
Untuk diketahui, penggerebekan Flame Spa ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Senin (2/9/2024). Tiga perempuan ditangkap dalam penggerebekan itu. Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis.