MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Sutradara Amir Mirza ditangkap bersama dua tersangka lain

Ilustrasi narkoba (Abd Aziz)

Jakarta (Metrobali.com) –
Anggota Polda Metro Jaya menangkap sutradara film Amin Mirza Gumay bersama dua tersangka lainnya, yakni Budi Kurniawan dan Trisna terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan dilakukan di dua TKP berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo mengatakan petugas menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kalisari Jakarta Timur pada Senin (14/10).

Selanjutnya, anggota pimpinan Kanit III Subdit 2 Kompol Guntur Nugroho menggeledah salah satu rumah Jalan Kemang No. 67 RT009/011, Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Petugas meringkus Amir Mirza Gumay bersama tersangka Budi Kurniawan dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu (bong), serta dua telepon seluler.

Polisi mengembangkan penyelidikan menggeledah rumah kontrakan di Kampung Domba No. 1 RT004/007 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Trisna beserta satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja sebanyak 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu, telepon seluler.

Diketahui, Amir Mirza merupakan pekerja pada bidang sineas perfilaman Indonesia sebagai sutradara film layar lebar berjudul “Anak Negeri Megalith” produksi 2013. (Antara)