Buleleng, (Metrobali.com)

Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 di ruang Gabungan Komisi gedung DPRD Buleleng, pada Kamis, (22/7/2021) berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Usai memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD, Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara,SH secara tegas mempertanyakan silpa APBD Tahun 2020 hingga mencapai Rp 11 milyaran.

“APBD TA. 2020 telah mengalami refocusing sebanyak 8 kali sebagai dampak dari pandemi covid-19. Sehingga sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, terdapat program dan kegiatan dari Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan. Dengan adanya hal tersebut, terdapat Silpa dari APBD TA. 2020 mencapai Rp. 11 miliar” ujarnya.

Menurut Susila Umbara semestinya hal tersebut dicarikan regulasi agar dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

“Idealnya dikedepan ya nanti, jangan sampai ada silpa. Lebih baik anggaran itu, dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM seperti saat ini” ucapnya menegaskan.

Iapun mengatakan terhadap jaring pengaman social di Tahun 2021 dan sesuai dengan pengamatannya, sudah berjalan dengan optimal. Namun demikian, diharapkan perubahan-perubahan anggaran, pihak pemerintah daerah yang diberikan kewenangan, agar tidak mengikutsertakan DPRD dalam pembahasan Refocusing.

“Dalam hal ini, hendaknya DPRD cukup hanya diberikan resumenya saja.” pungkas Susila Umbara.

Terhadap silpa APBD Tahun 2020 mencapai Rp 11 milyar, menurut Asisten III Setda Buleleng, Ir. Nyoman Genep,MT dialokasikan untuk insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19. Namun oleh karena aturan serta petunjuk teknis belum diterbitkan, maka otomatis belum bisa direalisasikan hingga menjadi silpa.

“Tahun 2021 ini, anggaran tersebut sudah diarahkan ke Dinas Kesehatan.” jelasnya.

Diungkapkan, permasalahan ini sudah dirapatkan sebelumnya, untuk dapat direlisasikan. Di Tahun 2020 sudah dibayarkan kurang lebih Rp. 3,6 miliar.

“Di Tahun 2021 juga sudah dilakukan amprah dari masing-masing instansi terkait, diantaranya dari RSUD dan Dinas Kesehatan sampai dengan bulan Juli ini” tandas Nyoman Genep.

Perlu disampaikan disini bahwa pihak DPRD Buleleng memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Buleleng beserta seluruh jajarannya. Dimana dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, berdasarkan audit dari BPK RI, Pemkab Buleleng berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini berarti predikat tersebut telah diraih selama enam kali berturut turut. Sehubungan dengan adanya hal itu, atas nama masyarakat Buleleng, pihak DPRD juga menyampaikan terimakasih karena pembangunan pada Tahun 2020 telah berjalan dengan baik meskipun masih dalam suasana prihatin akibat pandemi covid-19. GS