Keterangan foto: Kamis 25 Oktober 2018 WALHI BALI meberikan surat Terbuka terkait penyelamatan wilayah pesisir dan keselamatan rakyat dari ancaman proyek destruktif/MB

Gianyar, (Metrobali.com) –

Kamis 25 Oktober 2018 WALHI BALI meberikan surat Terbuka terkait penyelamatan wilayah pesisir dan keselamatan rakyat dari ancaman proyek destruktif. Surat tersebut diberikan langsung kepada Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan oleh direktur Eksekutif WALHI BALI I Made Juli Untung Pratama pada momen Temu ramah dan santap siang bersama Menteri Susi Pudjiastuti dan perwakilan masyarakat sipil bertajuk “Bersama, Kita adalah Gelombang Lautan” yang digagas oleh Greenpeace yang bertempat di Uma Cucina, Jalan Raya Sanggingan No. 21, Kedewatan Ubud Gianyar.

Made Juli menerangkan bahwa selama ini WALHI BALI telah mengikuti berbagai proses dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) seperti FGD dan konsultasi publik yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan menemukan 2 fakta terkait proses penyusunan dokumen RZWP3K tersebut. “Pertama pemerintah Provinsi Bali dinilai tidak serius melibatkan masyarakat dalam melakukan proses penyususnan dokumen RZWP3K tersebut, sebab dalam prosesnya acapkali tidak melibatkan publik dalam penyusunan dokumen RZWP3K tersebut, padahal dalam peraturan perundang-udangan bisa kita lihat bahwa masyarakat wajib dilibatkan dalam proses penyusunannya” tendas Made Juli. Disamping itu fakta yang kedua yang ditemukan dalam penyususnan dokumen RZWP3K tersebut adalah adanya indikasi memasukan rencana reklamasi Teluk Benoa dalam Perda RZWP3K yang dimana dalam hal tersebut  didasari karena dalam peta tematik yang dapati dalam konsultasi awal dokumen RZWP3K disana dimasukkan rencana reklamasi Teluk Benoa. “selain itu kami juga menemukan fakta bahwa kawasan Teluk Benoa tidak ditetapkan sebagai kawasan konservasi dalam dokumen RZWP3K” tegasnya.

Setelah memaparkan alasan bahwa Teluk Benoa belum ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan masih terancam untuk direklamasi, Made Juli Untung Pratama langsung menyerahkan surat tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti. Bahwa berdasarkan paparan tersebut serta uraian dalam surat ini “kami Walhi Bali meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti untuk Mendorong dan memastikan agar kawasan Teluk Benoa ditetapkan sebagai konservasi dalam Perda RZWP3K Provinsi Bali” imbuhnya

Dalam acara santap siang dan temu ramah tersebut Arifsyah Nasution, Juru kampanye Laut, Greenpeace turut memaparkan dukungan untuk membangun kebersamaan gerakan masyarakat sipil di Bali. “Greenpeace hari ini mengajak semua elemen sipil di Bali untuk berkolaborasi dan bergerak bersama, menjalankan solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan lingkungan, terutama atasi pembangunan pesisir yang tidak berkelanjutan dan pencemaran sampah plastik,” demikian ujar Arifsyah.

Editor : Whraspati Radha