Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional yakni Audit Kasus Stunting Tahun 2022 dari Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi dalam kegiatan Refleksi Audit Kasus Stunting Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melalui Zoom Metting di Ruang Rapat Wakil Walikota Denpasar, Rabu (14/12)

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan prevalensi stunting di indonesia pada umumnya dan Bali khususnya masih menjadi masalah, terutama pada disparitas antar kabupaten kota maupun di tingkat desa, sehingga penanganan pencegahannya lebih fokus melalui pendekatan keluarga dengan menyasar pada sasaran keluarga seperti remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita. “Salah satu kegiatan prioritas dalam penanganan percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar adalah dengan melakukan audit kasus stunting dan rencana tindak lanjut yang sudah dilaksanakan sebanyak 2  kali dalam tahun 2022,” katanya

Lebih lanjut disampaikan sesuai data SSGI 2021 prevalensi balita stunting di Kota Denpasar ada pada posisi 9,0 % dan harapan Tahun 2024 prevalensi stunting di Kota Denpasar ditargetkan 5,03% untuk dapat mencapai hal tersebut pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat desa harus menyelaraskan gerak 4 langkah untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan stunting

“Pada kegiatan refleksi audit kasus stunting tahun 2022 ini kami mengucapkan terimakasih sudah diberikan apresiasi terhadap tim audit kasus stunting Kota Denpasar semoga bisa memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan audit kasus stunting semakin baik di tahun 2023 dan berharap pada kegiatan refleksi audit kasus stunting Tahun 2022 yang merupakan bentuk apresiasi terhadap tim audit kasus stunting, dapat memberikan penguatan kepada Kota Denpasar dalam pelaksanaan audit kasus stunting tahun 2023 bisa semakin baik dan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang disinergikan dengan ranpasti untuk percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar,” ucapnya

Sementara Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh Kabupaten/Kota yang terlibat dalam Audit kasus stunting Tahun 2022 ini sekaligus memberikan apresiasi kepada 5 Kabupaten/Kota terbaik yang mendapatkan penghargaan Audit Kasus Stunting Tahun 2022. “Semoga kegiatan refleksi audit kasus stunting tahun 2022 ini dapat menjadi motivasi dalam pelaksanaan evaluasi untuk perencanaan implementasi dan bisa memperkuat konvergensi pelayanan percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan audit kasus stunting semakin baik di tahun 2023,” kata Nopian Andusti.

Sumber :Humas Dps

Editor : Hana