Mangupura  (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan atas prestasi Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan program E-KTP yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mampu menjadi kabupaten yang melakukan perekaman E-KTP terbanyak untuk tiap unit alat per hari.
Pemberian penghargaan berupa satu unit mobil Toyota Avanza diserahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, diterima Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta, didampingi Ketua Komisi A DPRD Badung I Wayan Regep dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung Drs. I Gede Wijaya, MM, Kamis (28/11) di Jakarta. Disela-sela penyerahan penghargaan Wabup Sudikerta mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, salah satunya dalam perekaman E-KTP.
Lebih lanjut Wabup Sudikerta menambahkan, keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh aparat dan petugas, dan tak lepas dari peran serta masyarakat yang sangat mendukung kebijakan pemerintah ini. “Kami senantiasa menekankan kepada aparat pemerintah memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam segala bidang. Pencapaian prestasi ini juga atas peran aktif seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Badung,”kata Sudikerta. Diharapkan, penghargaan ini akan menjadi pematik semangat seluruh aparat pemerintah meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung Drs. I Gede Wijaya, MM menjelaskan, Kabupaten Badung berhasil menjadi kabupaten yang mampu merekam terbanyak untuk tiap unit alat per hari. Penilaian dilakukan oleh tim independen yang diketuai oleh Institut Teknologi Badung (ITB). Wijaya mengungkapkan, setiap harinya pihaknya bisa melakukan perekamanan antara 800 sampai dengan 900 orang wajib KTP, per unit alat per hari. “Saat ini kita sudah melakukan perekaman 225 ribu lebih, dan masih terus melakukan perekaman bagi warga wajib KTP yang belum terekam,”terang Wijaya. Pihaknya menghimbau bagi warga wajib KTP yang belum terekam agar mendatangi kantor camat setempat untuk melakukan perekaman E-KTP. GAB-MB