Teks Foto: Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menerima narasumber  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB)  Sosialisasi roadmap reformasi birokrasi 
Denpasar (Metrobali.com)-
Setelah roadmap reformasi birokrasi Pemerintah Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pilot Project Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN&RB, serta Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2013-2017  dengan mengangkat tema kearifan lokal dan budaya unggulan telah dilaksanakan dengan baik,  Pemerintah Kota Denpasar kembali menyusun roadmad reformasi birokrasi  untuk mewujudkan reformasi berkelanjutan. Demikian disampaikan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulinya yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara  saat membuka sosialisasi penyusunan roadmap reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (5/7) di Gedung Sewaka Dharma. Sosialisasi roadmap reformasi birokrasi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) diikuti seluruh perwakilan OPD di linkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Lebih lanjut Rai Mantra dalam sambutan tertulisnya menyampaikan Road Map Reformasi Birokrasi sangat penting untuk disusun mengingat merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan reformasi birokrasi dalam kurun waktu 4 tahun mendatang. Roadmap reformasi birokrasi sangat membantu penyelesaian kegiatan-kegiatan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN serta mampu melayani publik netral dengan memegang teguh kode etik aparatur negara. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Denpasar dalam menciptakan good governance.
Lebih lajut disampaikan penyusunan roadmap reformasi birokrasi berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Roadmap Reformasi Pemerintah Daerah. Dalam penyusunan roadmap reformasi birokrasi juga berpedoman pada delapan area perubahan meliputi aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan dan pelayanan publik.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta menambahkan sosialisasi roadmap reformasi birokrasi untuk meningkatkan pemahaman tentang kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sehingga diharapkan roadmap reformasi birokrasi dapat dijadikan pedoman sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Arif Tri Hariyanto dari Kementerian PAN RB menyampaikan menyusun roadmap reformasi birokrasi guna melahirkan aparatur negara yang andal, pemerintahan bersih dan berkelas dunia. Kegiatan ini juga untuk menginventarisasi dan mengelaborasi setiap permasalahan yang muncul serta mencarikan usulan solusi yang tepat sehingga bisa menjadi potret awal dari permasalahan ASN, kelembagaan, SDM aparatur, dan pelayanan publik.
“Rumusan nilai-nilai tersebut menjadi masukan untuk menyusun roadmap sistem dan peraturan guna melahirkan aparatur negara yang andal serta menciptakan pemerintahan bersih dan berkelas dunia,” kata Hariyanto.
Editor : Whraspati Radha