Sugawa Korry Dukung Pembangunan 8 SMA dan SMK Negeri di Bali, Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun
Foto: Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry di sela-sela kunjungan lapangan di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng terkait rencana pembangunan SMK Negeri di Desa Gobleg.
Buleleng (Metrobali.com)-
Partai Golkar konsisten mengawal upaya memajukan kualitas pendidikan di Bali salah satunya dengan lebih banyak menambah jumlah sekolah negeri di Pulau Dewata baik SMA Negeri maupun SMK Negeri.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini bahkan secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan 8 SMA dan SMK Negeri di Bali.
Bahkan Sugawa Korry dalam kapasitasnya selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali melakukan peninjauan kunjungan lapangan ke salah satu lokasi rencana pembanguan SMK Negeri di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan ini Sugawa Korry didampingi Kepala BPKAD Provinsi Bali, Anggota Komisi III DPRD Bali Made Suardana dan Kabid Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang menangani SMK.
Peninjauan lapangan ini diawali diskusi dengan bendesa, kades, prajuru dan tokoh masyarakat Gobleg, dan disepakati lokasi SMKN di tanah milik desa adat di Dusun Asah.
Pertimbangannya yakni di Dusun Asah, bisa mengcover potensi siswa di desa-desa sekitarnya seperti Gesing, Pancasari, Wanagiri ,Gobleg, Cempaga, Selat, Gitgit dan Pegayaman. Di samping itu, lokasi SMKN di sana sesuai dengan arah pengembangan sekolah SMK berbasis pertanian dan pariwisata, didukung oleh lingkungan pertanian dan pariwisata.
Bendesa Adat Gobleg, menyampaikan desa adat dan warga sudah sepakat menghibahkan tanah tersebut kepda Pemprov Bali untuk dibangun SMKN. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, pihak desa adat diwajibkan membuat pernyataan setuju menghibahkan tanah desa adat bersadarkan paruman desa adat dan kesepakatan tersebut agar dinotarialkan.
Kemudian selanjutnya BPKAD akan memproses sertifikat di BPN Singaraja. Diharapkan poses notarial selesai awal September 2022 dan diharapkan pembangunan SMKN tersebut di tahun 2023 sudah terwujud.
“Kami memberikan dukungan sepenuhnya atas usulan masyarakat dan rencana Pemprov membangun 8 SMAN dan SMKN di Bali, mengingat kebutuhan sekolah-sekolah SMA/SMK semakin meningkat, di samping juga wajib bagi kita semua untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun,” ungkap Sugawa Korry yang setelah berdiskusi dengan warga dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. (dan)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.