Foto: Wakil Ketua DPRD Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry (kiri) saat sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas penggunaan APBD Bali 2022 pada Senin (12/6/2023).

Denpasar (Metrobali.com)-

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali memberikan catatan khusus terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali 2022 yang disampaikan pada sidang paripurna ke-18 DPRD Bali pada Senin (12/6/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini menyampaikan sejumlah catatan dan masukan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dalam rangka lebih meningkatkan keberhasilan pembangunan Bali di masa yang akan datang.

Pertama, dari sisi aspek pembangunan di bidang ekonomi, pemerintah daerah diharapkan lebih meningkatkan perhatiannya pada sektor pertanian, mengingat NTP (Nilai Tukar Petani) Bali tercatat baru mencapai 98,86 %. Artinya petani Bali belum mampu memenuhi konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.

“Perhatian untuk membantu petani tanaman pangan perlu lebih ditingkatkan, begitu juga upaya mendorong produksi petani untuk tembus pasar ekspor harus terus digalakkan, termasuk fasilitasi registrasi kebun kelompok-kelompok petani,” kata Sugawa Korry lantas melanjutkan bahwa dari sisi pertumbuhan ekonomi Bali yang posisinya masih di bawah nasional dan tingkat inflasi yang berada pada posisi lebih tinggi dari nasional, agar mendapat atensi dengan baik.

Kedua, dari sisi pelestarian lingkunhan, juga diharapkan mendapatkan prioritas penanganan, seperti penataan kawasan Danau Beratan, pengaturan pedagang di pinggir danau, dan bangunan yang menghalangi view danau agar ditata sehingga menjadi lebih baik.

Begitu juga pelestarian hutan-hutan lindung, khususnya di Jembrana dimana sebanyak 27 ribu hektar hutan dijaga oleh tenaga yang sangat terbatas, tidak dilengkapi sarana untuk pengawasan hutan yang memadai seperti drone dan tenaga pengawas profesional. “Diharapkan ke depan hal itu lebih diperhatikan, termasuk kawasan hutan di kabupaten lainnya,” ujar Sugawa Korry.

Khusus untuk kepemilikan Bank BPD Bali, Fraksi Golkar berharap, penyertaan Provinsi Bali lebih ditingkatkan lagi sehingga yang terbesar adalah saham provinsi, sebagaimana layaknya kedudukan Bank BPD Bali adalah Bank BPD Provinsi Bali.

“Hal-hal tersebut merupakan catatan khusus dari Fraksi Golkar DPRD Bali, dan hal-hal lain akan disampaikan dalam pembahasan pada pembahasan tingkat selanjutnya,” pungkas politisi senior Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar Buleleng ini yang dalam Pileg 2024 maju ke DPR RI ini.

Untuk diketahui dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur Bali Wayan Koster atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali 2022 yang disampaikan pada sidang paripurna ke-18 DPRD Bali pada Senin (12/6/2023), disebutkan bahwa sepanjang tahun 2022, pendapatan daerah Provinsi Bali dalam Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp5,59 triliun, dengan realisasi Rp5,88 triliun atau 105,17 persen. Belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sejumlah Rp7,54 triliun dan mampu terealisasi sebesar Rp6,74 triliun lebih atau 89,49 persen.

Dilaporkan juga terdapat sisa anggaran atau silpa dari APBD 2022 sejumlah Rp330,13 miliar. Silpa ini menurut laporan keuangan Pemprov Bali sebagian besar merupakan Silpa terikat, diantaranya Rp214,85 miliar adalah dana dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum terealisasi, Kas BLUD sebesar Rp56,78 miliar, kas lainnya di Bendahara BOS SMA/SMK Negeri Rp12,77 miliar, sisa dana DAK fisik maupun non fisik Rp35,04 miliar, dan kas murni Rp10,67 miliar. (wid)