Sudipa Ditemukan Tewas di Parit
Pada hari Rabu, 10 Mei 2017, sekira pukul 15.40 wita, Anggota Polsek Kubutambahan bersama Bhabinkamtibmas Desa Depeha Aiptu Gede Suserama mendatangi TKP Penemuan Mayat di Banjar Dinas Pengubugan Desa Depeha.
Identitas Korban diketahui bernama Wayan Sudipa, Laki-laki, umur 59 Tahun, hindu, tani Alamat Banjar Dinas Pengubugan Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Saksi – saksi yang menemukan korban antara lain Sudarmaya. 35 tahun, laki, hindu, tani, Alamat Banjar Dinas Pengubugan Desa Depeha dan Gede warmika, 44 tahun, Laki, hindu, tani, Alamat Banjar Dinas Pengubugan Desa Depeha.
Menurut keterangan saksi Sudarmaya, pada Rabu tanggal 10 mei 2017, sekira pukul. 06.00 wita. Korban Wayan Sudipa pergi mencari rumput ke kebun milik Sudarmaya. Karena korban tidak datang sudah sampai pukul. 11.00 wita belum juga pulang ke rumah, kemudian dicari oleh keluarganya dan ditemukanlah di TKP korban korban dalam keadaan tertelungkup di parit yang berisi air dan sudah meninggal dunia, di dekat korban di dapati rumput yang telah di sabit serta di tumpuk dan sebuah kamping warna putih yang masih tergulung.
Korban telah dipereiksa oleh dr. Putu Yoni Utami Kepala Puskesmas 1 Kubutambahan. Dari hasil pemeriksaan itu bahwa ada tubuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul atau tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal akibat penyakit epilefsi yang kambuh dan lambat pertolongan. Dari pihak keluarga membenarkan kalau korban memiliki penyakit epilepsi serta menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak dilaksanakan otopsi serta tidak menuntut ptoses hukum.
Sementara itu, Standmen Kaposek Kubutambahan Akp I Komang Sura Marayntika.SH Seijin Kapolres Buleleng AKBP I
Made Sukawijaya Menyatakan memang benar telah ditemukan Mayat Korban A.n Wayan Sudiapa di Banjar Dinas Pengubugan Desa Depeha, Korban yang memiliki latar belakang penyakit Epilepsi. Tidak ditemukannya Luka akibat kekerasan Fisik.
Setelah dilakukan pengecekan medis lanjut korban di semayamkan di rumah duka dan dari pihak keluarga sudah ikalas dengan kepergian korban dan tidak menuntut secara hukum karena korban tidak memiliki permaslahan dengan siapapun.
Dari Unit Reskrim Polsek Kubutambahan masih tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman kronologis peristiwa. Apabila ada perkembangan hasil, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penanganan. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.