Mangupura (Metrobali.com)-

Seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Badung diminta senantiasa siap untuk bekerja dengan pola serta sistem yang berstandar tinggi. Prinsip umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik yaitu prinsip normatif, efektif, efesien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah. Terhadap kinerja yang baik serta koordinasi dan sinergi yang padu dibawah koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, kita telah mampu beradaptasi secara baik dalam melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dinamikanya demikian tinggi. Hal ini dipandang penting untuk selalu menjadi perhatian bersama mengingat opini wajar dengan tanpa pengecualian (WTP) yang telah berhasil diraih Pemkab. Badung dengan perjuangan panjang tidak akan mengalami degradasi.

Hal tersebut ditegaskan Plh. Bupati Badung I Ketut Sudikerta saat memimpin apel bersama awal bulan Oktober yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas), Senin (1/10). Apel bersama ini diikuti Sekda Badung Kompyang R Swandika para Staf Ahli, Asisten, Inspektur Badung dan segenap pimpinan SKPD serta karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab Badung.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2012, Sudikerta minta agar seluruh kegiatan yang menjadi program pada tahun anggaran perubahan untuk segera dapat dilaksanakan. “Perlu menjadi cacatan dan perhatian seluruh pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran agar disikapi secara serius mengingat kita hanya memiliki waktu efektif pelaksanaan APBD perubahan ini yang tinggal 2 bulan 19 hari lagi,” jelasnya. Sudikerta tidak menginginkan adanya keterlambatan yang menyebabkan belanja-belanja tidak dapat direalisasikan hanya karena keterlambatan penanganan administrasi. Sudikerta mengingatkan kembali bahwa penyelesaian realisasi fisik dan administrasi keuangan sudah dapat dirampungkan paling lambat tanggal 20 Desember 2012, demikian pula berkenaan dengan rancangan APBD 2013 diminta mendapatkan perhatian sehingga tahapan serta mekanismenya dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selan itu Sudikerta juga menyampaikan, apel awal bulan tidak hanya untuk sebuah rutinitas dan silahturahmi saja lebih jauh memaknai apel bersama tiap awal bulan untuk menghargai kedisiplinan para pegawai. Terlepas dari itu semua, apel bersama juga bertujuan untuk menghargai keberadaan menjadi aparatur negara serta memiliki tanggung jawab sebagai aparat pemerintah. Pemerintah Kabupaten Badung yang selalu berkomitmen untuk memajukan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berkenaan dengan Hapernas adalah untuk mengingatkan berbagai pihak bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang layak. Wujud konkrit atas komitmen ini pemerintah Kabupaten Badung telah menetapkan Perbup No. 36 Tahun 2005 tentang pengaturan pengkaplingan tanah untuk pembangunan dan perumahan di Kabupaten Badung yang pada intinya bahwa permohonan pengkaplingan dapat dilakukan oleh perseorangan maupun badan hukum dengan pelepasan untuk fasilitas umum 35 % dari luas tanah. Melalui peraturan ini telah diupayakan untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan di Kabupaten Badung, sehingga akan tercipta lingkungan perumahan yang nyaman dan sehat bagi masyarakat. IKA-MB