Denpasar (Metrobali.com)-

Perhatian terhadap prajuru desa pakraman sesungguhnya sudah diberikan sejak lama oleh Pemerintah Provinsi Bali. Perhatian itu kini menjadi persoalan karena Bali Post  menutup mata terhadap pemikiran terobosan mantan Gubernur Bali Dewa Made Beratha itu meskipun Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Drs I Ketut Teneng, SP, M.Si mengemukakan, perhatian itu sudah diberikan sejak tahun 2001 berupa bantuan sepeda motor, bantuan penguatan desa pakraman dan bantuan tambahan penghasilan kepada bendesa pakraman.

“Saya sudah jelaskan secara lisan dan tertulis kepada Bali Post dan Bali TV kalau perhatian itu sudah diberikan sejak lama. Tetapi, penjelasan itu dinegasi secara sepihak tanpa pernah melakukan check and recheck serta check and balance data dan seolah-olah apa yang kami sampaikan tidak berharga,” protes Ketut Teneng.

Sehari setelah penjelasan diberikan, demikian Teneng, Bali Post dan Bali TV masih tetap memuat berita yang mengatakan bahwa Gubernur  tidak memiliki  jalan untuk memberikan insentif pada prajuru adat. “Itu kan aneh, mengada-ada dan terbaca betul kalau ada diat buruk dibalik pengangkatan atau pemuatan berita,” protes Teneng lagi di Denpasar, 15 Maret 2012.

Terlepas dari niat buruk Bali Post dan kelompok media Bali Post, Teneng memaparkan, perhatian Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Made Mangku Pastika kepada desa pakraman terus meningkat. Pada 2001 bantuan penguatan desa pakraman diberikan Rp 10 juta. Saat ini sudah  menjadi Rp 55 juta. Bantuan tambahan penghasilan  bagi para Bendesa Pakraman juga meningkat dari Rp 100 ribu (2001) menjadi Rp 150 ribu (2009) kemudian naik lagi menjadi Rp 250 ribu (2011 sampai sekarang).

Bantuan tambahan penghasilan bendesa ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada para bendesa pakraman untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Bantun itu disalurkan melalui mekanisme bantuan keuangan khusus (BKK) sehingga tidak diberikan langsung oleh Pemprov. Harapannya, Pemkab/Pemkot memberikan tambahan agar bantuan yang diterima lebih besar daripada bantuan alokasi Pemprov.

Selain perhatian-perhatian tersebut diatas, Pemprov juga telah memberikan perhatian tidak langsung yang bersifat insidentil seperti bantuan upacara ngaben massal, potong gigi massal, pernikahan massal, dan sejenisnya, bantuan sosial (Bansos) penguatan sekeha-sekeha kesenian, penguatan tatanan sosial tradisional berupa pemberian bantuan dana bagi pembangunan sarana dan prasarana pertemuan (balai tempek) dan sejenis, dan bantuan dalam kaitan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali kepada sekehe kesenian yang akan tampil mewakili Kabupaten/Kota di panggung PKB Provinsi.

Bali Post telah beberapa kali menuurunkan berita mengenai masalah ini. Pertama pada 1 Maret 2012 kemudian diulang terus menerus sampai Selasa, 13 Maret 2012 sampai  anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai menegur koran rintisan Ketut Nadha itu dihadapan sidang paripurna DPRD Bali. Sementara media lain tidak ada yang memuat berita sama seperti Bali Post dan grupnya. NOM-MB