suambara buka musrenbang 3
Mangupura (Metrobali.com)-
            Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kecamatan Kuta ini bukan merupakan forum untuk menghimpun keinginan maupun selera. Melainkan forum yang strategis untuk mendisain strategi pembangunan di Kecamatan Kuta Tahun 2015. “ Musrenbang ini berupakan salah satu bentuk awal atau starting point bagi kita untuk membangun wilayah, memberikan konstribusi serta berpartisipasi  dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung, I Wayan Suambara, saat membuka Musrenbang RKPD Kuta di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta, Rabu, (5/2).
            Lebih lanjut Suambara mengatakan tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada rancangan RKPD Tahun 2015 yakni ‘Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Potensi Daerah Untuk Mewujudkan Pembangunan Daerah Yang Berkelanjutan’. “Tema ini lebih menitik beratkan pada peran masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Badung dalam pengelolaan potensi daerah. Hal Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk lebih melibatkan masyarakat bersama-sama Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberdayakan dan menggerakkan berbagai potensi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
            Ditambahkan pula ada 4 masalah krusial yang perlu dicarikan masukannya dalam musrenbang Kuta ini. Masalah tersebut diantaranya masalah parkir, banjir, abrasi dan sampah. “Masalah parkir di Kuta mutlak dicari jalan keluarnya, kemacetan disamping akibat jumlah kendaraan juga diakibatkan karena parkir yang semrawut. Sementara banjir di Kuta perlu dipilah apakah banjir karena prilaku buruk masyarakat yang membuang sampah sembarang maupun membuang sampah di drainase yang mengakibatkan terganggunya pembuangan air atau banjir karena Rob yakni naiknya air laut pada musim-musim tertentu. Sampah dan abrasi di Pantai Kuta juga perlu dicari jalan keluar bersama-sama.” Papar Suambara.
            Sementara itu, Camat Kuta, Gede Rai Wijaya menyampaikan, Musrenbang di Kecamatan Kuta ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang dikoordinasikan oleh Bappeda Litbang dan dilaksanakan oleh Camat. “Musrenbang ini dilaksanakan melalui tahapan Musrenbang terintegrasi di tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan semua komponen masyarakat seperti LPM, BPD, para kepala lingkungan dan kelian banjar dinas, bendesa adat, tim penggerak PKK dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing kelurahan,” tambahnya.
Adapun  jumlah usulan pada Musrenbang Kecamatan Kuta ini sebanyak 439 usulan dengan total nilai Rp. 434 milyar lebih. Dengan perincian Kelompok Ekonomi sebanyak 34 usulan dengan nilai Rp. 5,4 milyar lebih, Kelompok Sarana dan Prasarana sebanyak 86 usulan dengan nilai Rp. 360 milyar lebih, kelompok sosial budaya sebanyak 216 usulan dengan nilai Rp. 57,8 milyar lebih dan dari kelompok umum sebanyak 103 usulan dengan nilai Rp. 10,8 milyar lebih.
            Musrenbang RKPD Kuta ini juga dihadiri Kepala BPMD dan Pemdes Kab. Badung Putu Gede Sridana, Ketua TP PKK Nyonya Ratna Gde Agung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Nyonya Kompyang R Swandika, Ketua Harian WHDI Badung, anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kuta, Muspika Kuta, Lurah di Kecamatan Kuta, tokoh masyarakat Kuta. TAR-MB