sidak 1

Tabanan (Metrobali.com)-

Dalam sidaknya di Kantor Samsat Tabanan, Sabtu (13/12), Pastika memberi peringatan keras serta meminta agar petugas tidak lagi melakukan pungutan uang ACC. Pungutan ini, kata Pastika, sangat merugikan masyarakat  yang seharusnya mendapatkan pelayanan prima dari para petugas.

Untuk menghapus pungutan ini, dia minta agar papan pengumuman memuat dengan jelas syarat yang diperlukan dalam proses nyamsat. Kalau memang persyaratannya belum lengkap, petugas jangan segan-segan untuk meminta masyarakat untuk pulang. Dengan demikian, tak ada lagi istilah pungutan ACC yang biasanya dikenakan bagi mereka yang kelengkapan adminstrasinya masih kurang. Pastika menegaskan, jika pungutan semacam ini masih ada, pihaknya akan mengenakan sanksi tegas bagi petugas. Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Samsat Tabanan Nyoman Suarta berjanji akan melaksanakan instruksi Gubernur.

Bercermin pada sejumlah temuan saat sidak, Pastika kembali mengingatkan jajarannya agar lebih profesional dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik akan tepat sasaran apabila dilaksanakan oleh aparatur yang profesional dan bersikap melayani dalam sebuah sistem yang transparan, cepat, mudah dan murah. “Saya berharap semua SKPD menjaga kenyamanan karena masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik”, harapnya.

SKPD lain juga diminta segera mengecek fasilitas pelayanan publik seperti toilet dan lain-lain serta segera menindaklanjuti apabila menemukan alat yang rusak. Seluruh pegawai harus punya kepekaan terhadap lingkungan kerjanya. “Tolong jangan sampai hal ini terulang lagi, saya harap ini yang pertama dan terakhir, kalau ada masalah segera tangani jangan diam karena itu merupakan tanggung jawab instansi masing-masing”, pungkasnya. AD-MB 

activate javascript