Jembrana,  (Metrobali.com)

 

Memastikan stok beras di Kabupaten Jembrana aman, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto bersama Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. M Adriansyah melakukan pantauan langsung ie Gudang Bulog di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin (3/3/2025).

Selain itu, mengantisipasi potensi permainan harga bahan pokok khususnya beras, Kapolres bersama Dandim juga melakukan pemantauan langsung ke produsen atau pabrik beras PT Jaya Baru Lestari di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Kapolres Jembrama.AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan stok beras aman di bulan suci ramadhan. “Stok beras di Gudang Bulog aman dengan ketersediaan 653 ton beras,” ujar Kapolres Tei Purwanto, Senin (3/3/2025).

Ketersediaan stok beras itu, kata Kapolres, belum termasuk serapan gabah lokal dari penggilingan beras seperti UD Puspa. Sedangkan PT Jaya Baru Lestari memiliki stok beras kemasan sebanyak 150 ton dan 1.500 ton gabah. “Dari pantauan tadi bisa dipastikan stok beras cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri,” tandasnya.

Pantauan langsung tadi, menurutnya juga untuk memastikan stabilitas harga beras, baik medium maupun premium di bulan suci Ramadhan ini. Karena harga beras ditingkat pedagang mencapai Rp 16.000 per kilogram, melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.14.900 per kilogram.

“Kami langsung mengecek ke pedagang dan pembeli ternyata, harganya Rp16.000. Kami langsung perintahkan anggota untuk membeli beras di beberapa toko dan hasilnya sama,” ungkap Kapolres.

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya bersama Dandim kemudian berdiskusi dengan Direktur PT Jaya Baru Lestari. Dan dari penjelasan direktur PT Jaya Baru Lestari bahwa harga beras Srijati dari gudang ke pedagang adalah Rp14.700, masih sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nomor 5 Tahun 2024.

“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk menghormati dan mematuhi peraturan HET yang telah ditetapkan. Untuk beras medium, HET-nya Rp12.500, sedangkan premium seperti Srijati maksimal Rp14.900,” tegas Kapolres.

Kapolres mengingatkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan tidak segan menindak tegas pelaku penimbunan atau penaikan harga di atas HET dengan ancaman pidana.

Sementara itu, Dandim 1617/ Jembrana, Letkol Inf. M. Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya juga fokus pada penyerapan gabah sehingga dapat memberikan keuntungan bagi petani.

“Harga serapan gabah petani di PT Jaya Baru Lestari mencapai Rp.6.800. Mudah-mudahan para petani bisa terbantu dan mendapat keuntungan dari harga itu,” harap Dandim 1617/Jembrana. (Komang Tole)