Jembrana (Metrobali.com)
Bangunan SPBU di barat Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Ahmad Yani, Kota Negara diduga sebagiannya memanfaatkan lahan aset daerah.
Lokasi lahan aset daerah dari informasi berada di sebelah timur dari sepadan Sungai Ijogading. Sedangkan lahan pribadi berlokasi disebelah barat TMP, Kota Negara atau di timur lahan aset daerah.
Kawasan TMP rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau dalam kota. Selain itu juga akan dijadikan pusat pasar burung. Namun rencana tersebut tidak terwujud.
Terkait dugaan pemanfaatan sebagian lahan aset daerah dijadikan SPBU, Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jembrana, Komang Wiasa dikonfirmasi Senin (5/9/2022), membenarkannya.
idampingi Kepala Bappeda Jembrana, Made Sudantra, Kepala BPKAD Komang Wiasa mengatakan lahan aset daerah yang dimanfaatkan dengan pola disewa SPBU seluas 30 are. Dan selanjutnya akan dilakukan perjanjian karena menunggu nilai appraisal dari Singaraja.
“Itu (aset Pemkab) disewa. Kami sudah melakukan appraisal ke Singaraja karena itu milik pemerintah. Cuma nilainya belum turun sehingga kami belum bisa menentukan” jelasnya.
Sedangkan aset yang ditata oleh pihak SPBU kata Wiasa, yang berlokasi dipinggir sungai berupa penguatan Danu Kertih (sumber air). Dan itu dijadikan fasiltas umum yang peruntukannya gratis.
“Ini bentuknya sumbangan pihak ketiga berupa barang. Dia (SPBU) yang melopori sumbangan dari pihak ketiga swasta. Nilainya sekitar 400 juta” ungkapnya.
Disebutnya penataan hanya dilakukan pada aset pemerintah saja dan tidak ada kaitannya Balai Sungai. Dan nantinya semua akan ditata termasuk dibelakang bangunan SPBU. “Yang dibawah itu masih punya Pemkab (Jembrana), tapi lagi sedikit. Aset kita bentuk L. Yang dibelakang bangunan belum ditata” terangnya.
Menurutnya pemanfaatan aset Pemkab akan dievaluasi setiap lima tahun sekali khususnya terkait nilai pemanfaatan. “Lamanya berapa tahun, kami masih menunggu nilai dari appraisal” imbuhnya.
Pemilik SPBU ini sebagai pelopor sumbangan pihak ketiga swasta dalam membangun fasilitas umum. “Poinnya itu. Selama ini kan sumbangannya dari BUMN” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jembrana, Made Sudantra menambahkan lahan seluas 30 are milik aset Pemkab itu, hanya 20 are saja yang kondisinya datar dan sisanya jurang. Sedangkan lahan yang sudah ditata sebagiannya tanah dipinggir sungai dengan biaya hampir setengah miliar. “Itu biaya untuk menata saja hampir Rp.500 juta dengan fasilitas umum gratis. Ini sumbangan pihak ketiga berupa barang, bukan uang. Kalau uang masuk ke kas daerah” jelasnya.
Pemanfaatan lahan aset Pemkab Jembrana tersebut karena lokasinya kumuh terlebih ditengah kota dan terdapat Taman Makam Pahlawan (TMP) sehingga ditata agar terlihat lebih asri. Kedua, tidak ada akses keluar masuk karena disebelah selatan milik Polres Jembrana dan sebagian di depan milik pihak ketiga dan disebelah timur ada TMP.
Karena alasan itu sambungnya maka disewakan, kemudian ditata dan nantinya juga akan ada tempat transit parkir.  “Dari sana itu nanti selain sewa akan kita dapatkan pajak parkir. Dan untuk di dalam kota ada tempat alternatif untuk bermain, seperti rest area” paparnya.
Pihak penyewa kata Sudantra juga telah melakukan kegiatan sosial kepada keluarga veteran dan keluarga yang dimakamkan di TMP dengan memberikan sembako berupa beras 25 kilogram termasuk juga kepada sopir angkot. “Nanti rencananya juga akan dibuatkan padma karena disana itu ada kelebutan (sumber air) yang sangat besar” pungkasnya. (Komang Tole)