Sekda Adi Arnawa Berharap Sosialisasi Di Implementasikan  

Mangupura (Metrobali.com)-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Uji Petik Roadmap Integrasi Sistem Informasi Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Ruang Kriya Gosana, Lantai III, Puspem Badung, Kamis (15/12). Acara ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung, yang juga dihadiri Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, narasumber Irwan Prasetyo selaku Managing Partner of PT. Asia e-Services, I Putu Edy Suardiyana Putra selaku Founder, Shareholder, Direktur Utama PT Bangun Inovasi Teknologi, Armika Jaya selaku Director of Information Technology at Potato Head Famili, serta para undangan lainya.

Sekda Badung Adi Arnawa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh jajaran KASN, yang sudah melaksanakan kegiatan ini, di Kantor Pemerintahan Kabupaten Badung, dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Uji Petik Roadmap Integrasi Sistem Informasi KASN. “Salah satu langkah implementasi dari pada penerapan Reformasi Birokrasi (RB) adalah bagaimana kita menerapkan Roadmap Integrasi Sistem Informasi Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dimana didalamnya ada beberapa variabel yang dilakukan, terutamanya terkait dengan pengawasan ASN, termasuk didalamnya adanya kode etik, dalam rangka penempatan sistem merit dan jabatan pimpinan tertinggi,” ujarnya.

Dikatakan, Dengan dibangunnya sistem ini tentu adanya satu kejelasan, kepastian juga yang mana yang layak menjadi pimpinan, yang layak untuk mendapatkan penghargaan, dengan hasil output yang jelas. Dilingkungan jajaran KASN sudah mulai melakukan perubahan-perubahan, terutamanya beberapa sistem yang dibangun, masih bersifat parsial, tentu harus dilakukan dengan integrasi agar kedepan mempermudah ASN dalam rangka menyampaikan informasi data-data, perkembangan termasuk karir daripada ASN itu sendiri.

Lebih lanjut dikatakan, Kegiatan Sosialisasi Uji Petik kali ini memiliki gambaran di lingkungan ASN, dimana ini merupakan satu kesempatan bagi ASN dalam rangka penerapan di daerah, ini agar benar-benar dilaksanakan. Melalui Sistem Merit ini agar penempatan jabatan, maupun pengawasan agar benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang sebagaimana sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. “Tentu saya atas nama pimpinan, menerapkan satu instrumen untuk dijadikan pedoman, dalam rangka jenjang karir ASN itu sendiri. Apalagi kedepan mengarah kepada Management Tools, dimana setiap pimpinan tidak bisa hanya merasa kedekatan, tetapi karir ASN berdasarkan manajemen talenta. Sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, mengajak kepada ASN agar kegiatan sosialisasi ini, agar benar-benar diimplementasikan, untuk mendapatkan informasi lebih awal, terkait implementasi di lingkungan ASN kami di daerah, tidak ada lagi keraguan, maupun ketidak pahaman. Apa yang menjadi harapan pemerintah pusat sejalan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah,“ pungkasnya.

Sementara itu Asisten Komisioner KASN Iwan Agustiawan Fuad dalam sambutanya mengatakan, menurut Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ada beberapa poin penting dalam kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni pertama Arsitektur IT sebagai acuan mengatur integrasi proses bisnis pemerintahan melalui penerapan e-Government. Penerapan integrasi data dan layanan. Keterpaduan peran Kementerian/Lembaga. Untuk mewujudkan peluang penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel. “Adapun tujuan integrasi SI Pengawasan Sistem Merit yakni memungkinkan adanya bagi pakal data terkait pengawasan sistem merit. Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengawasan sistem merit (termasuk pengawasan pengisian JPT dan NKK-Net). Meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah, khususnya paguyuban SDM aparatur. Membantu memudahkan para pembuat kebijakan dalam mengambil keputusan. Terkait dengan gambaran umum komponen peta jalan (Roadmap) yakni proses bisnis integrasi.identifikasi substansi konten, fitur, serta ruang lingkup integrasi (arsitektur data). Sketsa rangka aplikasi hasil integrasi (wireframing), visualisasi rangka ke dalam tampilan antarmuka, identifikasi bahasa pemrograman serta saran dan prasarana yang dipakai serta dibutuhkan dalam integrasi (arsitektur aplikasi, infrastruktur, dan keamanan) dan manajemen proyek integrasi,“ ucapnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung