Sosialisasi Kebijakan Dana Desa2

Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta membuka secara resmi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa di ruang rapat Praja Mandala Jumat (20/11) yang di dampingi oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPKBPD) Wayan Suteja dan dari unsur SKPD terkait.

Acara ini dihadiri oleh DPR RI dalam hal ini komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya. Dalam acara sosialisasi ini Anggota DPR RI mengajak beberapa personil dari Kementerian Keuangan Direktur Dana Perimbangan dari Kementerian Keuangan RI Rujiko,SE.MM, dan para Nara Sumber dari Kementerian Keuangan lainnya. Peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini adalah para Camat se Kabupaten Klungkung dan para Perbekel se Kabupaten Klungkung.

Dalam rangka untuk menyamakan persepsi tentang penggunaan dana desa, pemerintah Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui salah satu anggota DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya. “Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini para perbekel yang ada di Kabupaten Klungkung betul-betul paham dan mengerti tentang proses dari penggunaan dana desa tersebut,” jelas Gusti Agung Rai.

Sesuai dengan tujuan Nasional dari dikucurkannya dana desa adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah maju. Sasaran yang diharapkan berkurangnya jumlah desa yang tertinggal, meningkatnya daerah tertinggal menjadi kategori daerah maju. jelasnya kembali

Menurut Direktur Dana Perimbangan, Rukijo mengatakan bahwa dengan jumlah desa yang ada di Klungkung tidak terlalu banyak yakni 53 Desa. Memang jumlah Desa di Bali ada 643 Desa sedangkan 74.754 untuk skup Nasional.  Sesuai dengan undang-undang no 6 tahun 2014, bahwasannya desa diberikan dua (2) hal yakni kewenangan dan keuangan, tapi tidak menjadi sebuah desa yang otonom. Sebenarnya desa itu memperoleh tujuh (7) sumber keuangan namun yang sering menjadi pembicaraan adalah tiga sumber yang besar yakni sumber dana dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) tetapi pemenuhannya relatif kecil, sedangkan yang terakhir adalah dana dari penerimaan pajak dan Retribusi, Terang Rukijo.

Dari perhitungan yang ada untuk tahun 2016 nanti sumber dana untuk desa yang bersumber dari APBN, ADD dan dari penerimaan pajak dan retribusi akan berjumlah 99 Miliar, jadi kalau dibagi jumlah desa di Klungkung sebanyak 53 desa, maka masing-masing desa akan mendapatkan dana sebesar 1,8 Miliard lebih.jelas Rukijo. Dengan besarnya masing-masing desa memperoleh dana diharapkan juga nantinya untuk bisa mendukung program-program yang ada di Kabupaten, Provinsi dan Nasional, harapnya kembali.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengatakan bahwa pengelolaan dana desa yang jumlahnya lumayan besar diharapkan agar semua perbekel yang ada agar bisa mempergunakannya secara profesional sehingga nantinya bisa mendukung program-program dari Kabupaten, Provinsi dan Nasional.

“Dengan sudah diberikannya Bintek dan pendampingan nantinya semua perbekel yang ada diharapkan sudah mampu untuk mempergunakan dana desa sebaik-baiknya sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama menuju masyarakat Klungkung Unggul dan Sejahtera.” Harap Suwirta.

Bupati Suwirta juga berharap nantinya agar program-program inovatif yang ada di masing-masing desa bisa bermunculan, ini bisa dilakukan apabila kita lebih sering turun kelapangan, jelasnya. Diakhir sambutannya bupati Suwirta menekankan bahwa “Dana yang kita peroleh ini sesuai dengan kebutuhan yang ada bukan untuk kepentingan yang ada.”tambahnhya. RED-MB