Badung, (Metrobali.com) 

 

Sebuah insiden tidak menyenangkan terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ketika seorang penumpang asal Prancis, dengan inisial DM (46), kehilangan tas ranselnya setelah perjalanan dengan taksi.

Pelaku, seorang sopir taksi berinisial IKEP (40), diduga membawa pulang tas tersebut ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, bukan mengembalikannya kepada pemiliknya.

PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 18.30 WITA di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“DM dan ibunya menggunakan taksi dari Canggu, Kuta Utara sekitar pukul 17.00 WITA menuju bandara. Namun, setelah tiba di terminal keberangkatan internasional sekitar satu jam kemudian, mereka menyadari bahwa tas ransel DM tertinggal di dalam taksi,” jelas Kasi Humas dalam keterangannya, Sabtu 11 Mei 2024.

DM kataya, berusaha mencari taksi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal, namun tidak berhasil menemukannya.

Diketahui, tas ransel berwarna hitam tersebut berisi sejumlah kartu identitas DM dan uang tunai senilai Rp. 30.046.000,-. DM kemudian melaporkan kehilangan tasnya pada hari Senin (6/5/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.

“DM mengalami kerugian sebesar Rp. 42 juta,” jelas Darsana.

Pihak Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai melalui Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, beserta tim melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Jejak taksi berhasil dilacak, dan pada Selasa (7/5/2024) malam, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang Kertapura, Denpasar,” katanya

Pelaku (IKEP) telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.(Tri Widiyanti)