Bupati Jembrana  I Putu Artha

Jembrana (Metrobali.com)-

Forum Perbekel/Lurah menggelar pertemuan di ruang lantai 2 Gedung Jimbarwaba, Selasa(7/5). Pertemuan yang dihadiri Bupati I Putu Artha dan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Asisten I Setda Jembrana serta beberapa pimpinan OPD membahas berbagai hal khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Perbekel yang serentak dilaksanakan pada bulan Setember 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan ketua Forum Perbekel/Lurah Kabupaten Jembrana, I Gede Suardika. Pihaknya mengaku, tahun 2019 ini Perbekel yang telah habis masa jabatannya 35 orang terdiri dari 19 perbekel habis masa jabatannya pada bulan Mei 2019 . Sisanya sebanyak 16 orang bervariasi hingga berakhir masa tugasnya pada bulan Desember 2019 .

“Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 25 tahun 2015 serta Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang pemilihan Perbekel, tahun ini (2019) perbekel yang habis masa jabatannya 35 orang. Untuk kekosongan akan diisi oleh Pj yang dilantik tanggal 21/5 ini. Sedangkan sisanya perbekel lainnya yang juga akan berakhir tahun ini pada bulan agustus juga akan diisi oleh Pj . Khusus perbekel yang masa tugasnya berakhir pada bulan oktober, nopember dan desember pada saat pilkelyang akan digelar tanggal 23 september 2019 , diperbolehkan mengambil cuti. Sementara pelantikan perbekel baru , akan dilaksanakan pada tanggal 6/12 mendatang, “ papar Suardika.

Sebagai konsekuensi dari pemilihan perbekel serentak, kata Suardika pucuk pimpinan di desa akan ditunjuk Pejabat Perbekel(Pj). “Pj ini akan diambilkan dari ASN yang memiliki kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. Selain itu ASN yang ditugaskan ini tentu juga memiliki kreadilitas serta loyalitas dalam menjalakan program dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jembrana, “ujarnya.

Sementara Bupati Jembrana , I Putu Artha minta dalam pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak, situasi dan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, “Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan pengabdian dari para perbekel/lurah. Hal itu telah dibuktikan selama menjalankan tugas pengabdian di masyarakat. Baik dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakatnya juga yang tidak kalah pentingnya yakni, kekompakan dan kerukanan masyarakat dapat tejalin dengan baik, “ terang Bupati Artha.

Terkait dengan pelaksanaan pemilihan Perbekel yang dilaksanakan secara serentak pada bulan September mendatang, Bupati I Putu Artha minta, kekosongan jabatan segera akan diisi oleh Pejabat(Pj) di desa. “Silahkan para perbekel dan Camat untuk mengajukan calon PJ di desa. Itu diambilkan dari ASN. Namun demikian, ASN yang ditunjuk itu harus memiliki kemampuan dan etos kerja untuk memajukan desa. Selain itu, ASN yang ditunjuk selaku Pj harus mampu melakukan koordinasi dan membawa asprirasi masyarakat dalam upaya memajukan pembangunan di desa, “pungkasnya(Eka/hmsj)

Editor : Hana Sutiawati